Peniadaan Uji KIR, Kadishub Medan Dinilai Langgar Perwal

Ketua Harian DPC PKN Kota Medan, Bobby O Zulkarnain

Karena itu, ia lantas mempertanyakan kenapa Kadis Perhubungan Kota Medan masih menurut UPT uji KIR di kedua lokasi itu.

“Kalau dikatakan penutupan sementara layanan pengurusan KIR merupakan kebijakan Pemko Medan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Medan, maka apa dasar hukum dipergunakan dalam penutupan uji KIR di Kota Medan?” tanya Bobby.Lebih lanjut, ia menerangkan dalam pasal 2 Perwal 27/2020 yang berbunyi maksud dibentuknya peraturan itu adalah sebagai pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru pada kondisi pandemi covid-29 di Daerah.

Dalam pasal 3, kata Bobby menjelaskan, tujuan dibentuknya Perwal ini adalah untuk percepatan penanganan covid-19 di daerah. Kemudian, meningkatkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru pada pandemi covid-19 secara terintegrasi dan efektif.

“Kemudian meningkatkan koordinasi, harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan tentang adaptasi kebiasaan baru pada kondisi pandemi covid-19 antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan dan masyarakat di daerah,” terangnya.

Selanjutnya, kata Bobby, dalam pasal 5 ayat (1) Perwal 27/2020 berbunyi pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru pada kondisi pandemi covid-19 di berbagai aspek meliputi penyelenggaraan pemerintahan, kesehatan, sosial, pariwisata, budaya, dan ekonomi.

 “Kadis Perhubungan Kota Medan seharusnya mencontoh daerah lain, yang membuka layanan uji KIR di New Normal dengan menerapkan protokol kesehatan. Sebagaimana yang dilakukan Dishub Pekalongan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan uji KIR dan Dishub Kabupaten Batang, Semarang, yang mewajibkan setiap kenderaan mengikuti uji KIR harus mengikuti persyaratan sebelum uji KIR,” jelasnya.

Kebijakan itu kata Bobby berdampak kehilangan PAD dari uji KIR. Menurutnya, aneh jika Dinas Perhubungan hanya mengejar PAD dari sektor perparkiran, yang sampai hari ini tak dapat dikelola secara optimal.

 “Sementara PAD yang jelas-jelas didapatkan dari uji KIR malah ditutup, dengan alasan mencegah penyebaran covid-19,” demikian Bobby. D|Med-Red

Pos terkait