Balige-Mediadelegasi: Persoalan pendudukan lahan di Pantai Pasifik di Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba diperkirakan bakal menemui titik terang, karena kedua belah pihak yang bersengketa sepakat menyerahkan masalah tersebut kepada Horja Lumban Manurung.
Kedua belah pihak yang selama ini bersengketa, yakni Herbin Manurung selaku Ketua Lumban Manurung dan penyewa lahan dalam hal ini St Oscar Manurung sepakat menuntaskan permasalahan lahan yang berlokasi di Desa Patane IV, Kecamatan Porsea.
Berdasarkan salinan surat yang diterima mediadelegasi Medan, Jumat (3/3), kesepakatan itu tertuang dalam selembar surat yang ditandatangani Herbin Manurung dan St Oscar Manurung pada tanggal 1 Maret 2023.
Dalam surat itu tertulis, antara lain penyelesaian permasalahan diserahkan ke Horja Lumban Manurung, dan pengosongan cafe Sopo Marpingkir di Pantai Pasifik Porsea agar diberikan waktu 13 hari terhitung sejak surat itu ditandatangani oleh kedua belah pihak.