Penyuluhan Hukum di SMA N 4 Medan, Jangan Terpancing Untuk Menyebar Berita Hoax

Medan-Mediadelegasi: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Penkum Kejati Sumut menggelar acara Penyuluhan Hukum dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA N 4 Jalan Gelas Medan, Selasa (9/3/2021) di salah satu ruang kelas dan diikuti 20 orang siswa.

Pembatasan peserta ini seperti disampaikan Kasi Penkum Sumanggar Siagian untuk menghindari terjadinya kerumunan. Kegiatan penyuluhan hukum tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun.

Sumanggar Siagian menyampaikan kepada 20 orang peserta didik yang mengikuti acara penyuluhan hukum, dengan program Jaksa Masuk Sekolah di SMA N 4 Medan. Tujuan untuk lebih mengenalkan apa itu Kejaksaan dan apa tugas pokok dan fungsi jaksa, dalam penegakan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Secara khusus saya mengingatkan kepada siswa dan siswi yang ikut agar mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” tegasnya.

Kepala Sekolah SMA N 4 Medan, Ramly, M. Pd dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Kejati Sumut yang setiap tahun memberikan kesempatan kepada sekolah SMA N 4 untuk mendapat program Jaksa Masuk Sekolah.

“Kepada siswa yang mengikuti penyuluhan ini kiranya dapat menyerap ilmu dan pengetahuan terutama terkait penegakan hukum. Apa yang kita peroleh hari ini kiranya menjadi bekal kita di kemudian hari, ” kata Ramly.

Pos terkait