Pengedar Sabu Diringkus

Selasa, 9 Maret 2021 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Patumbak- Mediadelegasi: Personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dari kawasan Jalan Pendidikan II, Desa Marindal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Dari pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian mengamankan seorang tersangka berinisial SA (31) berikut barang bukti 370 gram narkotika jenis sabu.

Kasat narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan menyampaikan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi adanya seorang warga Jalan Pendidikan II, Desa Marindal, Kecamatan Patumbak yang diketahui menyimpan narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melalui tim yang dipimpin Kanit Idik I, AKP Paul E Simamora, bergerak cepat turun ke lokasi di Jalan Pendidikan II, melakukan penyelidikan,” ujarnya, Selasa (9/3/2021).

BACA JUGA:  Diimingi Upah Rp3 Juta, Pria Asal Padang Jadi Kurir Sabu

Dalam penyelidikan itu, lanjutnya, petugas berhasil membekuk tersangka SA ketika berada di dalam rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti sabu seberat 750 gram.

“Hasil interogasi terhadap tersangka SA, tersangka mengakui mendapatkan barang tersebut dari seorang teman berinisial C (DPO). Rencananya sabu yang berasal dari Aceh itu akan diedarkan di Kota Medan,” sebutnya.

Lebih jauh dikatakannya, tersangka yang kini ditahan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. “Tersangka sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan untuk membongkar lebih jauh jaringan sindikat peredarannya,” pungkasnya.

Atas kasus peredaran narkotika tersebut tersangka terancam dijerat Pasal 112, 114 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Bobby Nasution Gelontorkan Hibah Rp200 Miliar Lebih, Perkuat Pembangunan Infrastruktur dan SDM Sumut
BPK Temukan 29.842 BPHTB Belum Tertagih, Bapenda Medan Jawab Soal Mekanisme, Angkanya?
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Jumat, 4 September 2026 - 14:58 WIB

Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan

Berita Terbaru