Percepatan Pencegahan Stunting, Tim Bappenas RI Kunjungi Langkat

Percepatan Pencegahan Stunting, Tim Bappenas RI Kunjungi Langkat
Foto: D|Ist

Penurunan Stunting

Dengan melaksanakan koordinasi melalui Puskesmas, Posyandu Balita, Posyandu Ibu Hamil. Serta melakukan pemantauan oleh Camat, Kades/Lurah sampai Kepling. Dalam menyalurkan makanan yang sehat, vitamin dan hal lainnya, sehingga cakupan asupan gizi tersebut  bisa mencegah stunting.

Kemudian, Sujarno, menyampaikan paparan intervensi pencegahan Stunting Langkat tahun 2020, yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden No 72 tahun 2019, tentang rencana kerja pemerintah tahun 2019 telah menetapkan percepatan penurunan stunting.

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Nomor 15 tahun 2018 tentang pemutakhiran rencana kerja pemerintah tahun 2019, tentang lokasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi.

Serta surat Menteri Perencanaan Pembagunan Nasional/ Kepala Bappenas Nomor:B.198/M.PPN/D.5/PP.01.01/04/2019, tentang penyampaian Kabupaten/Kota lokasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2019. D|Lkt-77

Pos terkait