Di masa pandemi ini kegiatan belajar dan mengajar adalah bukan dari Dinas Pendidikan, tapi mengacu dari SKB 4 Menteri.
Mengacu kepada SK Menteri Kesehatan, Pendidikan dan Gugus Tugas dan melihat situasi yang tidak memungkinkan untuk melakukan proses belajar-mengajar dengan tatap muka.
Menteri Pendidikan membolehkan melakukan pembelajaran dengan tatap muka di zona hijau dengan tetap melakukan protokoler kesehatan.
Direncanakan dibuka pembelajaran secara tatap muka pada tingkat SMA selama 2 bulan, dan bila tidak ada penambahan penyebaran virus, akan dilanjutkan SMP dan selanjutnya 2 bulan SD dan berikutnya TK atau PAUD.
Pembelajaran yang dilaksanakan secara home visit masih banyak Kepala Desa melarang untuk melakukannya, dikarenakan kekhawatiran walaupun telah mengikuti protokoler kesehatan.
“Maka bila Deliserdang Zona Hijau kita akan melakukan pembelajaran dengan tatap muka, tetapi saat ini Deliserdang masih Zona Merah. Dan yang mengizinkan proses belajar tatap muka adalah gugus tugas,” jelasnya.
Selanjutnya massa meneruskan aksi yang sama ke gedung DPRD Deliserdang. Di sini massa disambut Bayu Sumantri Agung Fraksi PAN dan Imran Obos Ketua Komisi I Fraksi PAN.
Anggota DPRD Deliserdang, Imran Obos menanggapi aspirasi massa Permades, berjanji akan menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD dan akan mengundang Kepala Dinas Pendidikan untuk mencari solusi yang menjadi persoalan pendidikan di Kabupaten Deliserdang. D|Des-74