Permades Demo DPRD & Dinas Pendidikan Deliserdang, Desak Solusi Efisien Pembelajaran di Zona Merah

Rabu, 12 Agustus 2020 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:D|deliserdang|malkan nasution

Foto:D|deliserdang|malkan nasution

Deliserdang-Mediadelegasi: Sejumlah massa mengatasnamakan Persatuan Mahasiswa Deliserdang (Permades), Selasa kemarin, menggeruduk Kantor Dinas Pendidikan dan gedung DPRD Kabupaten Deliserdang.

Mereka mendesak  agar kedua institusi itu segera menempuh kebijakan yang efisien agar kegiatan belajar-mengajar pada sekolah di Deliserdang berjalan normal dengan protokoler kesehatan yang ketat.

“Sudah saatnya sekolah dibuka dan tidak diliburkan dengan tatanan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Ismail, Pimpinam aksi Permades dalam orasinya.

“Kami meminta Dinas Pendidikan dan DPRD Deliserdang memperhatikan dan memberikan kebijakan terhadap pelajar yang tidak bisa mengikuti pelajaran secara efektif dengan alasan, tidak memiliki smartphone, tidak memiliki uang untuk membeli kuota internet,” katanya.

Pihaknya juga meminta DPRD dan Dinas Pendidikan Deliserdang untuk sama-sama memperjuangkan pendidikan yang saat ini mengalami kesulitan akibat sekolah diliburkan dan permasalahan lainnya akibat covid-19,” ucapnya.

Tak lama massa orasi ditemui Kasi Pembinaan dan Ketenagaan SMP, Jumakir SPd MPd mempersilakan perwakilan massa masuk untuk duduk bersama menyampaikan aspirasinya.

BACA JUGA:  Banjir Bandang Terjang Pinggiran Sungai Sembahe

Menanggapi keluhan massa tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deliserdang Yusnaldi MPd mengatakan, semua aspirasi yang disampaikan akan menjadi perhatian dari dinas Pendidikan dan pemerintah dalam mengambil kebijakan di saat covid-19 melanda.

“Tidak ada metode yang ampuh untuk melaksanakan pembelajaran di masa pandemi, yang bisa hanya menggunakan daring dan kami para guru tidak nyaman dengan pembelajaran dengan cara ini,” katanya.

Di masa pandemi ini kegiatan belajar dan mengajar adalah bukan dari Dinas Pendidikan, tapi mengacu dari SKB 4 Menteri.

Mengacu kepada SK Menteri Kesehatan, Pendidikan dan Gugus Tugas dan melihat situasi yang tidak memungkinkan untuk melakukan proses belajar-mengajar dengan tatap muka.

Menteri Pendidikan membolehkan melakukan pembelajaran dengan tatap muka  di zona hijau dengan tetap melakukan protokoler kesehatan.

Direncanakan dibuka pembelajaran secara tatap muka pada tingkat SMA selama 2 bulan, dan bila tidak ada penambahan penyebaran virus, akan dilanjutkan SMP dan selanjutnya 2 bulan SD dan berikutnya TK atau PAUD.

BACA JUGA:  Ali Yusuf Buka Seminar Deliserdang Dentistry IV

Pembelajaran yang dilaksanakan secara home visit masih banyak Kepala Desa melarang untuk melakukannya, dikarenakan kekhawatiran walaupun telah mengikuti protokoler kesehatan.

“Maka bila Deliserdang Zona Hijau kita akan melakukan pembelajaran dengan tatap muka, tetapi saat ini Deliserdang masih Zona Merah. Dan yang mengizinkan proses belajar tatap muka adalah gugus tugas,” jelasnya.

Selanjutnya massa  meneruskan aksi yang sama ke gedung DPRD Deliserdang. Di sini massa disambut  Bayu Sumantri Agung Fraksi PAN dan Imran Obos Ketua Komisi I Fraksi PAN.

Anggota DPRD Deliserdang, Imran Obos menanggapi aspirasi massa Permades, berjanji akan menyampaikan aspirasi kepada Ketua DPRD dan akan mengundang Kepala Dinas Pendidikan untuk mencari solusi yang menjadi persoalan pendidikan di Kabupaten Deliserdang. D|Des-74

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Bawa Sabu 621 Gram, Calon Penumpang Kabur di Bandara Kualanamu
Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam
Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?
Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah
BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri
Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek
BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Diduga Bawa Sabu 621 Gram, Calon Penumpang Kabur di Bandara Kualanamu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?

Sabtu, 12 September 2026 - 13:58 WIB

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah

Berita Terbaru

Petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 621 gram yang disembunyikan di dalam sepatu calon penumpang di Bandara Kualanamu, Jumat (9/10/2026). Tersangka SO berhasil melarikan diri, barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. Foto: Ist.

Kabupaten Deli Serdang

Diduga Bawa Sabu 621 Gram, Calon Penumpang Kabur di Bandara Kualanamu

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:06 WIB

Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono. Foto: Ist.

Nasional

Anak Krakatau Siaga, Daryono Ingatkan Warga Tak Panik Tsunami

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:06 WIB

Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez, beraksi dalam sprint race MotoGP Mandalika 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, Sabtu (10/10/2026). Marquez berhasil meraih kemenangan setelah menyalip Jorge Martin saat balapan menyisakan lima lap. Foto: Ist.

Olahraga

Marc Marquez Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:53 WIB

Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023, yang resmi masuk daftar buronan internasional setelah Interpol menerbitkan Red Notice pada 23 Januari 2026. Foto: Ist.

Nasional

Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:21 WIB