PKN Medan : Tutup dan Cabut Izin De’Tonga Roftop

Jumat, 22 Januari 2021 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kiri-suasana De'Tonga Roftop Bar dan Cafe  masih melakukan aktivitas hingga pukul 02.00 WIB Dini hari. Kanan-bukti bill

Kiri-suasana De'Tonga Roftop Bar dan Cafe masih melakukan aktivitas hingga pukul 02.00 WIB Dini hari. Kanan-bukti bill

Medan-Mediadelegasi:Diterbitkannya Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/1/INST/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara tampaknya masih dianggap remeh pemilik De’Tonga Roftop Bar dan Cafe yang beralamat di Jalan Sei Blutu Kota Medan No 5-7 Medan.

Pasalnya, pihak De’Tonga Roftop Bar dan Cafe  masih melakukan aktivitas hiburan dunia malam hingga pukul 02.00 WIB Dini hari yang jelas berlawanan dalam butiran intruksi Guberbernur Sumut.

“Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mal sampai dengan pukul 21.00 WIB. Pembatasan jam operasional untuk tempat hiburan lainnya (klub malam, diskotek, pub/live music, karaoke keluarga, karaoke eksekutif, bar, griya pijat, SPA, bola gelinding, bola sodok, mandi uap, seluncur dan area permainan ketangkasan) sampai dengan pukul 22.00 WIB, kan jelas menantang dan meremehkan imbauan pemerintah ini” Ujar Ketua DPC Pemuda Karya Nasional (PKN) Kota Medan Tomong Tarigan melalui Ketua Harian Bobby Octavianus Zulkarnain didampingin Sekretaris Budi Dharma SH.

BACA JUGA:  Anggota DPR RI Maruli Siahaan Kunjungi Rico Siahaan Sampaikan Turut Berduka

Dipaparkan Bobby, DPC PKN Kota Medan menerima keluhan masyarakat sekitar beberapa hari lalu.

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut, DPC PKN melakukan investigasi Rabu (20/1/2021) untuk mengumpulkan bukti-bukti atas keluhan masyarakat tersebut.

“Dari data kami peroleh, berupaa Bill pembayaran tertulis jelas keterangaan waktu masih beroperasinya De’Tonga Roftop Bar dan Cafe yang beralamat Jalann Setia Budi Medan tersebut”jelasnya.

Ironisnya, lanjut Bobby membeberkan, pihak De’Tonga Roftop Bar dan Cafe masih membiarkan pengunjung berada dilokasi menikmati hiburan hingga pukul 03.00WIB .

Akan tetapi, seluruh tagihan Bill pengunjung di cetak pada pukul 00.00WIB atau jam 12 Malam tepat.

“kami Menduga trik mereka untuk mengkelabui pihak petugas. Ini seakan sepele dan mengajak pemerintah main kucing-kucingan”tegas Bobby.

BACA JUGA:  Ketua ISNU Kota Medan Apresiasi TNI-Polri Menangani Aksi Demo dengan Humanis

Oleh karena itu, lanjut Bobby yang juga Ketua Pengkot Tarung Derajat Kota Medan ini meminta, kiranya Gubernur Sumut merekom Pemerintah Kota Medan mencabut izin dan menutup lokasi De’Tonga Roftop dan Cafe. “Jelas, dalam instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/1/INST/2021 sanksi juga tertuang berupa pencabutan izin jika ada lokasi melakkukan aktivitas hiburan malam diluar jam operasional yang ditentukan.Kami minta Pemko Medan jangan abai dann takut merealisasikannya”pungkas Bobby.D|Mdn-Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Gelontorkan Hibah Rp200 Miliar Lebih, Perkuat Pembangunan Infrastruktur dan SDM Sumut
BPK Temukan 29.842 BPHTB Belum Tertagih, Bapenda Medan Jawab Soal Mekanisme, Angkanya?
Inkaregar Saxophoneist Sang Presenter DelegasiTv Akhirnya Sarjana
Kecelakaan Maut di Sergai, Mobil Avanza Ditabrak Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Supir Tewas Ditempat
Erwin Saleh Bebas Tuduhan Korupsi Medan Fashion Festival, Mantan Kadis Benny Iskandar Divonis 4 Tahun Penjara
DJ Ternama “Miss D” Ditangkap Polrestabes Medan Edarkan Vape Narkoba Bermerek Batman
Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Hibah Rp200 Miliar Lebih, Perkuat Pembangunan Infrastruktur dan SDM Sumut

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:27 WIB

BPK Temukan 29.842 BPHTB Belum Tertagih, Bapenda Medan Jawab Soal Mekanisme, Angkanya?

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Inkaregar Saxophoneist Sang Presenter DelegasiTv Akhirnya Sarjana

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Kecelakaan Maut di Sergai, Mobil Avanza Ditabrak Kereta Api Tanpa Palang Pintu, Supir Tewas Ditempat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:23 WIB

Erwin Saleh Bebas Tuduhan Korupsi Medan Fashion Festival, Mantan Kadis Benny Iskandar Divonis 4 Tahun Penjara

Berita Terbaru

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman dan Tingkatkan Kontribusi dalam Pembangunan Samosir. (Foto:Ist)

Kabupaten Samosir

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agu 2026 - 17:31 WIB