PLN Putus Listrik Objek Wisata Sopo Guru Tatea Bulan

Objek Wisata Sopo Guru Tatea Bulan
Objek Wisata Sopo Guru Tatea Bulan

Terpisah, Supervisor Unit PLN  Pangururan Prayoga mengatakan, bahwa tindakan yang dilakukan karena ditemukanya pelanggaran di lokasi sehingga melakukan pencabutan listrik di sana.

“Kami yang bertanggung jawab atas tindakan  penertiban itu,” ucap Supervisor Unit PLN  Pangururan Prayoga kepada di kantornya Jalan Kejaksaan Pangururan Kabupaten Samosir.

“Pihak kami telah menertibkan serta mengamankan dengan cara mencabut meteran sebagai barang bukti, karena ada temuan ada pemakaian arus listrik yang tidak sesuai dari kewajaran atau pihak konsumen mengambil arus listrik tidak melalui meteran,” katanya lagi.

Bacaan Lainnya

Melihat ini perlu dilakukan tindakan, kata Prayoga,  agar tidak ada pemakaian arus yang melanggar dari konsumen, sehingga petugas di sini wajib perlu melakukan tindakan pemutusan serta menyita meteran sebagai barang bukti, di bawa ke kantor.

Namun, pihaknya tetap memberi waktu selama 3 hari kepada pemkab atau konsumen dalam rangka klarifikasi terkait masalah ini.

Kadis Pariwisata Kabupaten Samosir Domos Pandiangan ketika disinggung pencabuta meteran di Sopo Guru Tatea Bulan mengatakan, belum tau siapa yang tanggungjawab bayar.

“Hingga detik ini kami masih belum mengetahui dinas mana yang bertanggung jawab dalam menangani pembayaran abudemen listrik objek wisata tersebut,” urainya.

Untuk itu, Dinas Kabupaten Pariwsata masih tahap koordinasi dengan pihak Dinas PERAKPP Kabupaten Samosir. “Dalam waktu dekat segera akan kita lakukan  rapat koordinasi, sehingga masalah ini dapat diatasi,” ujar Dumos. D|Sam-JS

Pos terkait