Terkait dengan rencana Pemerintah Provinsi Sumut menyesuaikan plat kendaraan sesuai domisili, pihaknya berharap kepada Kemendagri untuk membuat pedoman baku yang mengatur Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Kita minta juga mendorong pemerintah pusat agar membuat regulasi yang jelas untuk mengatur Pajak Kendaraan Bermotor khususnya kendaraan perusahaan lintas provinsi,” kata dia.
Melalui peraturan atau regulasi tersebut, nantinya tidak ada kebingungan baik di masyarakat maupun di pemerintah daerah.
Sebagai informasi, Gubernur Sumut Bobby Nasution, baru-baru ini mengimbau agar kendaraan operasional perusahaan yang berdomisili dan beraktivitas di Sumut, menggunakan plat BK atau BB.
Hal ini penting agar pajak kendaraan bermotor masuk ke Sumut, dan dapat dioptimalkan kembali untuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik. D|red






