Balige-Mediadelegasi: 2 oknum PNS Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toba rangkap jabatan, adalah berinisial RL yang merupakan guru sertifikasi, di salahsatu SMA Negeri dan SH pegawai jajaran Pemkab Toba.
Setidaknya, keberadaan PNS rangkap jabatan di lingkungan institusi pengawasan pemilihan umum tersebut diakui Ketua Bawaslu Toba Romson Purba, di ruang kerjanya, kepada Mediadelegasi, baru-baru ini.
“Benar RL adalah bendahara di Bawaslu. “Hal itu sudah kita (Bawaslu Toba-red) klarifikasi kepada provinsi, bahwa itu jarang,” kata Ketua Bawaslu menanggapi rangkap jabatan di jajaran yang dipimpinnya.
Dikatakan Romson, bahwa RL sudah dilakukan klarifikasi dimana RL lebih berharga di instansi Induknya yakni sebagai gur dan RL juga mengakui sebagai bendahara di Bawaslu Toba.
Sama halnya, ketika disinggung oknum PNS lainnya, yakni berinisial SH, bahwa yang bersangkutan juga rangkap jabatan pada dinas yang berbeda, Ketua Bawaslu Toba Romson Purba juga berdalih. “Hal demikian juga telah disampaikan kepada Bawaslu Provinsi,” bilangnya singkat.