Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penganiayaan Anak di Kwala Bekala

Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penganiayaan Anak di Kwala Bekala
Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Polda Sumatera Utara mengambilalih penangganan kasus penganiayaan seorang anak dibawah umur terjadi di halaman minimarket Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial ini ditarik ke Polda Sumatera Utara. “Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini ditarik penanganannya oleh Ditreskrimum Polda,” sebut Hadi didampingi Direskrimum Kombes Pol Tatan Dorsan Atmaja, Senin (27/12), petang.

Ia menegaskan, Polrestabes Medan telah responsif menindaklanjuti segapa keresahan yang berkembang sesaat setelah kejadian tersebut beredar di jejaring sosial, tidak kurang 24 jam Tim Opsnal berhasil mengamankan Pelaku disalah satu cafe di Kota Medan dan membawanya untuk dilakukan pemeriksaan,

“Kurang dari 24 jam Tim yang bekerja berhasil mengamankan pelaku, ini harus kita apresiasi karena begitu responsifnya Tim opsnal bertindak,” ucap Kabid humas.

Mantan Kapolres Biak Papua ini mengatakan Polda Sumut akan berkerja secara profesional untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan mempersilahkan masyarakat mengawasi proses lanjut perkaranya.

“Saat ini Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Percayakan kepada kami untuk memproses dan mendalami penanganan perkara tersebut dengan profesional dan seadil-adilnya, silahkan masyarakat mengawasi kerja para penyidik kami,” ucap dia.

Pos terkait