Polda Sumut Berencana Pindahkan 212 PMI Ilegal ke Ahmed

Poldasu Berencana Pindahkan 212 PMI Ilegal ke Ahmed
Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Polda Sumatera Utara berencana memindahkan 212 PMI Ilegal yang diamankan ke Asrama Haji Medan (Ahmed), Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor.

Hal itu dilakukan setelah Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, saat melihat kondisi PMI ilegal di Gedung Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut, Sabtu (13/8).

“Perintah Kapolda dipindahkan ke Asrama Haji agar para PMI ini mendapat tempat yang lebih baik, Tadi Pak Kapolda dan Gubernur sudah berkoordinasi,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut dan BP3MI terus melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen milik 212 PMI ilegal yang rencananya akan bekerja ke Kamboja tanpa izin resmi.

Hadi mengungkapkan, pemindahan terhadap para pekerja ilegal ke Asrama Haji melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) Sumatera Utara. “Tujuan diamankannya para pekerja ini untuk menyelamatkan mereka,” ungkapnya.

Pos terkait