Medan-Mediadelegasi : Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penggerebekan di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) di Medan, termasuk THM Dragon KTV di Jalan H Adam Malik Medan. Penggerebekan ini dilakukan pada Jumat (23/5/2025) malam hingga Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sekitar 700 pil ekstasi berbagai jenis dan merek, seperti Grant, RT, dan Tengkorak. Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, membenarkan adanya penggerebekan dan penyitaan pil ekstasi tersebut.
Informasi yang dihimpun oleh Mediadelegasi.id menyebutkan bahwa lebih dari 10 orang diamankan dalam penggerebekan tersebut, termasuk pihak manajemen THM Dragon KTV. Petugas masih melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui peran masing-masing orang yang diamankan.
Kepolisian masih memburu dua orang yang diduga sebagai pemilik THM Dragon KTV dan pemilik ratusan pil ekstasi. Petugas berjanji akan terus menggeledah THM yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Medan.