Tiga Buronan Kasus Narkoba di Sumut Diajukan Masuk Daftar Red Notice Interpol

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tiga orang buronan kasus narkoba  yang akan diajukan Polda Sumut agar masuk dalam daftar red notice  Interpol. Foto:  Div.Humas Polda Sumut

Foto tiga orang buronan kasus narkoba yang akan diajukan Polda Sumut agar masuk dalam daftar red notice Interpol. Foto: Div.Humas Polda Sumut

Medan-Mediadelegasi: Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) akan mengajukan peringatan internasional untuk tiga orang yang dicari (red notice) kepada Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (Interpol) terkait buronan kasus tindak pidana narkoba.

 

 

 

Informasi yang dihimpun Mediadelegasi Medan, Jumat (3/10), ketiga pelaku yang diajukan untuk diterbitkan red notice adalah pasangan suami istri Ardinal alias Doni beserta istrinya, Herina Br Manurung, dan Gompar Selamat alias Gompar.

 

 

Ardinal adan Herina Manurung diketahui sebagai pemilik/pengelola Tempat Hiburan Malam Dragon di Jalan H Adam Malik, Medan.

 

 

Sedangkan seorang lagi atas nama Gompar Selamat sebagai pengendali peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang masuk melalui perairan Tanjung Balai, Asahan, Batubara dan Labuhan Batu.

BACA JUGA:  6.110 Koperasi Merah Putih Telah Terbentuk di Sumut

 

 

 

“Dalam waktu dekat kita akan ajukan penerbitan Red Notice untuk tiga DPO (narkoba) tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.

 

 

 

Apabila pengajuan disetujui, maka nantinya red notice akan diterbitkan oleh pihak Markas Besar Interpol.

 

 

 

“Nanti yang menerbitkan red notice adalah pihak Markas Besar Interpol untuk diketahui oleh seluruh Interpol member country,” katanya.

 

 

 

Menurutnya, penerbitan red notice dan pencekalan sangat perlu diajukan sebagai upaya antisipasi ketiga DPO narkoba tersebut melarikan diri keluar negeri.

 

 

 

Tak hanya itu, ia mengungkapkan Polda Sumut juga mengajukan pencekalan terhadap ketiga buronan kasus narkoba itu ke pihak imigrasi. D|red

BACA JUGA:  Kuatkan Kompetensi Ceramah Agama, Kanwil Kemenag Gelar Pelatihan Mubalig

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek LPJU Kota Medan Rp100 Miliar Lebih Disorot, Empat Kelompok Berebut Jadi Pemenang
LHKPN Jadi Tanda Tanya, Ini Rekam Jejak Kontroversi Kapolrestabes Medan
DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan
Penunjukan Kadisdik Medan Disorot, Kasus BLUD Pirngadi Kembali Jadi Sorotan
Air Mata Ibu Pecah, Pelajar SMA Tewas Ditembak di Tengah Bentrokan Medan Labuhan
Mantan Kadis LH Tebing Tinggi Didakwa Korupsi BBM Bersubsidi Rp863 Juta
Kapolres Pelabuhan Belawan Terima Kunjungan PT Pelindo di Polres Pelabuhan Belawan
Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Eks Kadis Mengaku Ditekan Pimpinan hingga Rugikan Negara Rp1 Miliar
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:12 WIB

Proyek LPJU Kota Medan Rp100 Miliar Lebih Disorot, Empat Kelompok Berebut Jadi Pemenang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

LHKPN Jadi Tanda Tanya, Ini Rekam Jejak Kontroversi Kapolrestabes Medan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:46 WIB

DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:04 WIB

Penunjukan Kadisdik Medan Disorot, Kasus BLUD Pirngadi Kembali Jadi Sorotan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:24 WIB

Air Mata Ibu Pecah, Pelajar SMA Tewas Ditembak di Tengah Bentrokan Medan Labuhan

Berita Terbaru

Foto: Pintu gerbang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan. Sorotan publik terkait isu peredaran narkotika memicu desakan evaluasi pengawasan dan pengamanan di lingkungan lapas tersebut.

Kota Medan

DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:46 WIB