Polda Sumut Tangkap 5 Orang Pelaku Penemuan Mayat Korban Pembunuhan di Karo

Selasa, 29 Oktober 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menangkap pengusaha berinisial JO warga Kota Siantar karena melakukan tindakan penganiayaan terhadap kekasihnya sehingga menyebabkan meninggal dunia.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari penemuan mayat di Jalan Jamin Ginting, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, pada 22 Oktober 2024 lalu.

“Penemuan mayat itu pun lalu ditindaklanjuti personel Jatanras Polda Sumut dipimpin Kompol Bayu Putra Samara bersama Polres Tanah Karo. Dari hasil identifkasi yang dilakukan dengan RS Bhayangkara diketahui identitas mayat itu berinisial MP alias Sela (26) warga Simalungun,” katanya, Senin (28/10) malam.

Lebih lanjut, Sumaryono mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan forensik ditemukan beberapa luka di tubuh korban sehingga ahli menyimpulkan korban meninggal dunia karena mendapat tindakan penganiayaan, kekerasan atau dibunuh.

“Mengetahui adanya peristiwa pembunuhan kemudian Tim Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan diketahui bahwa korban selama satu bulan tinggal bersama kekasihnya berinisial JO di Jalan Merdeka, Kota Siantar,” ungkapnya didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

BACA JUGA:  Awali Kepengurusan, DPW A-PPI Sumut Lakukan Konsolidasi ke Beberapa Stakeholder

Sumaryono menerangkan, setelah mendapat informasi itu personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut berkoordinasi dengan Polres Siantar menuju rumah kekasih korban dan didapati sejumlah barang bukti seperti seprai, sapu, bantal, sarung bantal yang ada bekas bercak darah. Setelah itu personel mengamankan pelaku JO.

“Usai diamankan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pelaku JO dan mengakui memang bersama korban lalu sempat melakukan hubungan intim dengan cara-cara kekerasan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” terangnya melihat korban dalam kondisi tidak bernyawa pelaku JO menyuruh rekannya untuk membuang jasad korban lalu ditemukan di Kabupaten Tanah Karo.

“Tak sampai disitu personel melakukan pengembangan dan berhasil menangkap rekan pelaku lainnya yakni S, E serta dua oknum polisi inisial J dan H,” terang Sumaryono untuk pelaku S dan E berperan membuang jasad korban ke Kabupaten Karo atas suruhan pelaku JO dengan menerima sejumlah uang.

“Sementara terhadap kedua oknum polisi itu turut diamankan karena mengetahui kejadian namun tidak melaporkan adanya peristiwa tindak kejahatan. Saat ini kedua oknum itu sudah di Patsus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” beber Direktur Reskrimum tersebut.

BACA JUGA:  Ketua TP PKK Medan Dikukuhkan Jadi Ibu Asuh Satuan Latihan IV Kijang

Sumaryono menambahkan, pelaku JO sebelum menganiaya korban sampai meninggal terbukti mengomsumsi narkoba. Hal itu dibuktikan dengan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan penyidik kepada pelaku tersebut. Saat ini para pelaku sudah ditahan di Mapolda Sumatera Utara.

“Dalam kasus ini tersangka utama akan dijerat Pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 KUHPidana terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun. Dan tersangka yang turut membantu akan dijerat Pasal 221 juncto 55 KUHPidana,” pungkasnya.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Agustina, saat dikonfirmasi terkait kasus ini, menyatakan bahwa Polres Pematangsiantar mendukung penuh langkah Polda Sumut dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami berharap dengan terungkapnya kasus ini, melalui keterbukaan informasi ini Kota Pematangsiantar dapat lebih memahami langkah-langkah kepolisian dalam menangani kasus kejahatan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kasus pembunuhan ini menyita perhatian publik, dan Polres Pematangsiantar sangat mendukung apa yang dilakukan polda sumut terkait dengan kasus ini guna memberikan keadilan kepada keluarga korban,” tutup Iptu Agustina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Didesak Evaluasi Kinerja Kapolrestabes Medan dan Kasat Narkoba terkait Dugaan Tangkap Lepas Pengedar Narkoba
Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han.Pisah Sambut Dengan Dansat Brimob Yang Baru Kombes.Pol Rendra Salipu Di Mako Brimob Polda Sumut
Estafet Kepemimpinan Berlanjut, Kombes Pol. M. Rendra Salipu Resmi Nahkodai Satuan Brimob Polda Sumatera Utara
Hangatkan Jumat dengan Aksi Berbagi, Satuan Brimob Polda Sumut Salurkan 250 Paket Nasi Kotak kepada Jamaah Masjid Al Baroqah
Polsek Medan Baru Melaksanakan Kunjungan silaturahmi sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada jemaah usai pelaksanaan Sholat Jumat di Masjid Qiblatin,
Polrestabes Medan Gerebek Gudang Penyimpanan Vape Narkoba di Medan
Tinjau UST Pleton Yonkav 6/NK, Pangdam I/BB Tekankan Profesionalisme dan Faktor Keamanan
Kanwil Imigrasi Sumut Bungkam Soal WNA Singapura
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:35 WIB

Kapolri Didesak Evaluasi Kinerja Kapolrestabes Medan dan Kasat Narkoba terkait Dugaan Tangkap Lepas Pengedar Narkoba

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:52 WIB

Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han.Pisah Sambut Dengan Dansat Brimob Yang Baru Kombes.Pol Rendra Salipu Di Mako Brimob Polda Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 11:38 WIB

Estafet Kepemimpinan Berlanjut, Kombes Pol. M. Rendra Salipu Resmi Nahkodai Satuan Brimob Polda Sumatera Utara

Senin, 13 Juli 2026 - 10:45 WIB

Hangatkan Jumat dengan Aksi Berbagi, Satuan Brimob Polda Sumut Salurkan 250 Paket Nasi Kotak kepada Jamaah Masjid Al Baroqah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:40 WIB

Polsek Medan Baru Melaksanakan Kunjungan silaturahmi sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada jemaah usai pelaksanaan Sholat Jumat di Masjid Qiblatin,

Berita Terbaru

Kabupaten Nias

Bobby Tiba Di Nias, Warga: Selamat Datang Gubernur Indonesia

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:55 WIB