Polda Sumut Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi

Polda Sumut Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Solar Bersubsidi
Ilustrasi - Mobil pick up yang sudah dimodifikasi dengan tangki untuk menampung BBM dari SPBU. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi:  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua pelaku penyalahgunaan atau penyimpangan bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Rudi Rifani, kepada pers, di Medan, Rabu (5/3), menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan pada Selasa (4/3) setelah menerima informasi dari masyarakat.

“Polisi kemudian bergerak ke salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum atau PBU di Kota Medan dan berhasil menangkap pelaku,”  paparnya.

Bacaan Lainnya

Disebutkannya, dua orang pelaku masing-masing sopir, kernet serta mobil pick up modifikasi turut diamankan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan mobil pick up yang telah dimodifikasi dengan tangki BBM yang terhubung ke baby tangki di bak belakang mobil.

“Dalam praktik penyelewengannya, pelaku menggunakan mobil pick up yang sudah dimodifikasi tangkinya, dan bahkan dilengkapi mesin pompa,” ungkap Kombes Rudi Rifani.

Pelaku diduga menggunakan barcode dan plat nomor kendaraan palsu untuk mengelabui petugas SPBU. Setelah mengisi Solar bersubsidi, pelaku menyalakan mesin pompa untuk memindahkan solar dari tangki mobil ke baby tangki di bak belakang. Mereka kemudian berpindah-pindah SPBU untuk mengisi solar bersubsidi secara penuh.

Dugaan sementara, pelaku menjual kembali solar bersubsidi tersebut kepada perusahaan-perusahaan yang seharusnya tidak mendapatkan BBM bersubsidi.

“Dalam sehari, pelaku diperkirakan mampu memenuhi baby tank berkapasitas 1.000 liter secara berulang, dengan mengisi BBM di beberapa SPBU,” ujar Rudi.

Kuat dugaan pelaku menjual kembali solar bersubsidi tersebut kepada perusahaan-perusahaan yang seharusnya tidak mendapatkan BBM bersubsidi.

Menurut dia, Polda Sumut dan Pertamina terus berkoordinasi untuk mengungkap jaringan dan modus operandi pelaku secara lebih mendalam.

Langkah ini, kata Rudi,  diharapkan dapat mencegah praktik serupa di masa depan dan memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

Menyikapi terungkapnya kasus penyalahgunaan pembelian solar bersubsidi tersebut,  pihak PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut menyampaikan apresiasi kepada pihak Polda Sumut.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan jajaran Polda Sumatera Utara dalam mengungkap praktik curang penyelewengan BBM jenis solar, ” ucap  Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria.

Susanto menjelaskan, pembelian biosolar harus dilakukan dengan menggunakan barcode yang terintegrasi dengan plat nomor kendaraan.

Secara teknis, Pertamina memiliki akses untuk memantau penjualan BBM bersubsidi.

“Jika ada nomor yang harus diblokir, kita bisa lakukan. Barcode tersebut akan terinline dengan plat nomor di Satlantas,” paparnya. D/Red

Pos terkait