Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun pertanyaan ataupun jawaban yang menunjukkan dirinya terlibat dalam dugaan penerimaan fasilitas dari Bea Cukai.
Sebagai aktivis dan kritikus kebijakan publik, Faizal mengaku hanya memberikan masukan kepada penyidik mengenai pihak-pihak yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap persoalan yang terjadi.
Dalam kesempatan itu, Faizal juga menyebut sejumlah nama yang menurutnya penting untuk dimintai keterangan oleh KPK dalam rangka membenahi kebijakan yang dianggap bermasalah di lingkungan Bea Cukai.
Namun setelah proses klarifikasi selesai, ia justru menemukan pemberitaan yang menurutnya memunculkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Hal inilah yang kemudian mendorongnya untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan Jubir KPK ke Polda Metro Jaya.
Faizal berharap laporan tersebut dapat menjadi sarana untuk meluruskan informasi yang beredar di publik sekaligus menjaga reputasinya sebagai aktivis yang selama ini dikenal vokal dalam mengkritisi kebijakan pemerintah. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.







