Polisi Amankan 44.65 Kg Sabu Kemasan Teh Huruf Cina

Polisi Amankan 44.65 Kg Sabu Kemasan Teh Huruf Cina
Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Dalam dua pekan terakhir, Polda Sumut berhasil menggagalkan, sedikitnya tercatat dari dua peristiwa berhasil menyita  44.65 Kilogram barang haram itu menjadi barang bukti (BB) dalam kemasan teh bertulisan huruf Cina.

Mirisnya, narkotika, psikotropika dan obat terlarang (Narkoba) jenis sabu yang berhasil diamankan dari dua penggagalan itu ada dalam kemasan teh bertulisan huruf Cina yang diduga berhasil lolos memasuki wilayah hukum Polda Sumut.

Pertama, sebagaimana diumumkan Kapolrestabes Kombes Pol Riko Sunarko, Rabu 20 Oktober 2021. Pihaknya berhasil mengungkap penyelundupan sabu seberat 23 kilogram dari Tanjungbalai yang dibungkus menggunakan kemasan teh Cina.

Bacaan Lainnya

Penanganan kasus ini sejak 21 September 2021, dari Medan Sunggal berhasil mengamankan lima tersangka, dari Batubara mengamankan dua tersangka dengan 1 unit senjata api jenis revolver.

Kamis 21 Oktober 2021, Personel Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut, mengumumkan lagi keberhasilan mengagalkan peredaran 21,65 Kilogram Sabu dengan menangkap dua tersangka dari dua lokasi berbeda.

Pos terkait