Dalam mengantisipasi penyelewengan BBM subsidi, kata Hadi, Polda Sumut telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari personil Direskrimsus Polda Sumut, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH-Migas), Pertamina dan instansi pemerintah terkait.
“Sesuai petunjuk dan arahan Pak Kapolda Sumut, kita sudah membentuk Satgas BBM yang bertujuan mengantisipasi penyelewengan bahan bakar minyak,” tambahnya.
Juru bicara Polda Sumut itu menegaskan Satgas BBM akan bekerja mengambil langkah-langkah antisipatif dengan membuat pola-pola pengamanan dalam mengantisipasi terjadinya penyelewengan BBM.
“Satgas BBM akan memberikan tindakan tegas jika terjadi penyimpangan pendistribusian BBM kepada masyarakat,” tuturnya. D|Med-05