Adapun pelaku yang ditangkap Reskrim Polres Samosir adalah BS laki-laki (27 tahun), TS laki-laki (30 Tahun), JS laki-laki (60 tahun) dan PS laki (40 tahun).
Keempat terduga pelaku merupakan warga Desa Sijambur, Kecamatan Ronggurnihuta, Kabupaten Samosir.
Rianto Simbolon ditemukan tewas dan tergeletak di pinggir Jalan Ronggur Nihuta, Sabtu (8/8) malam.
Kejadian ini menghebohkan warga setempat. Pihak kepolisian dari Polres Samosir ketika memperoleh informasi masyarakat, langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Suhartono kepada wartawan, Minggu (9/8) menjelaskan, di sekitar lokasi kejadian juga ditemukan dua unit sepedamotor. D|Sam-59