Polisi Ciduk Seorang Mahasiswa Saat Transaksi Sabu

Polisi Ciduk Seorang Mahasiswa Saat Transaksi Sabu
Polisi amankan pelaku, diketahui seorang oknum mahasiswa brinisial MG alias M, 21 tahun. Foto: D|Ist

“Tersangka ditangkap pada saat berada di warung, dan saat itu dilakukan penggeledahan terhadap tersangka sehingga di dapati 3 (tiga) buah plastik bening kecil yang diduga keras narkotika Gol I jenis Sabu-sabu. Namun pada saat melakukan penangkapan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Nias Selatan mendapat suatu kendala yakni dengan adanya sekelompok masyarakat yang berusaha untuk menghalangi petugas bahkan sampai menutup bagian ruas jalan yang tidak diketahui dengan alasan apa. Sehingga Tim Opsnal mendapatkan kesulitan untuk memboyong tersangka ke Mako Polres Nias Selatan,” terangnya.

Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Nias Selatan mengambil tindakan dengan mengimbau keras kepada sekelompok masyarakat yang menghalang-halangi petugas dengan cara memberitahukan bahwa tersangka yang diamankan adalah pengedar narkotika. Sehingga sempat terjadi cekcok antara petugas dengan sekelompok masyarakat. Namun petugas berhasil mengamankan tersangka.

Petugas menyita sejumlah barang bukti berupa, dua bungkus plastik bening kecil berisikan serbuk kristal seberat 0.29 gram. Satu bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal seberat 2.06 gram. Satu unit handphone genggam (android), uang tunai sebesar Rp55 ribu.

“Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan ke Mapolres Nias Selatan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Bripda Aydi Mashur. D|Nsn-111

Pos terkait