Medan-Mediadelegasi: Dua orang preman kampung dijemput personil Reskrim Polsek Sunggal Polrestabes Medan, karena ulahnya kerap meresahkan masyarakat.
Kedua begundal kampung itu akhirnya dijemput, karena video aksi mereka viral di media sosial (medsos).
Keterangan diperoleh Awak media dari kepolisian, kedua pelaku berinisial AP (30) warga Jalan Puskesmas I, Gang Pribadi III, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan NN, 28, warga Jalan Amal, Gang Melati, Kecamatan Medan Sunggal.
Video yang viral itu menampakkan ulah dua preman kampung saat beraksi di Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal, tepatnya di tempat usaha Laundry.
Dalam video tersebut tampak dua orang mengaku dari organisasi kepemudaan memalak pemilik usaha loundry, dengan terlebih dahulu melempari pakai telur di dinding dan menyiram oli kotor ke lantai tempat usaha tersebut.