Polrestabes Medan Paparkan Hasil Pengungkapan Kasus 40 Butir Ekstasi

- Penulis

Selasa, 4 Januari 2022 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Polrestabes Medan, Senin (3/1), memaparkan hasil pengungkapan kasus Narkotika No.LP/1930/XI/2021/NKB/Restabes Medan jenis Ekstasi dengan BB 40 butir tanggal 25 November 2021 berinisial AS.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK MH didampingi Kasat Narkoba Rafles  turut di hadiri Kapolsek Medan Helvetia Kompol Heri Edrino Sihombing SIK.

Menurut Riko Sunarko, awal pengungkapan kasus itu, petugas melakukan analisa terhadap jaringan Narkotika jenis Ekstasi tersebut. Kemudian berdasarkan dari analisa dan informasi di lapangan, selain mengedarkan Pil Ekstasi jaringan ini juga mengedarkan sabu-sabu di seputaran kota Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian petugas Sat Reskarim Polrestabes medan melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang diduga kuat sebagai bandar

Selanjutnya petugas membuntuti pelaku, sampai di TKP kemudian dilakukan penggeledahan didampingi kepala Dusun dan ditemukanlah seorang perempuan yang diduga kuat telah menyimpan narkotika jenis sabu-sabu juga Ekstasi di Jalan Serbaguna Ujung, Dusun lV, Desa Helvetia, Labuhandeli, Deliserdang.

BACA JUGA:  Lima Pejabat Tinggi Pratama Dilantik, Gubernur Bobby Nasution Tekankan Efektivitas Anggaran dan Loyalitas

Penggeledahan dilakukan Unit Reskrim Polsek Helvetia dan Panit Opsnal 1 dalam satu Tim, dari hasil penggeledahan di TKP ditemukan dua buah tas hitam yang berisikan Pil Ekstasi di dapur dan satu buah tas warna merah di kamar berisikan narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian pelaku berinisial YZ, 45, seorang IRT warga Jalan Air Langga,  Petisah Tengah, langsung diamakan petugas di TKP Jalan Serbaguna Ujung sekira pukul 08:00 WIB.

Kemudian dilakukan intorgasi terhadap YZ, dan diakuinya bahwa barang tersebut miliknya yang di titipkan seorang lelaki yang tidak dia kenal. Selanjutnya petugas memboyong pelaku YZ yang diduga bandar ke Mako untuk diproses.

Petugas mengamankan barang bukti dari pelaku, 8 bungkus sabu yang dikemas dalam teh cina merk Guan Ying Wang warna hijau, 7 kemasan plastik bening berisikan sabu-sabu, 21 bungkus kemasan bening berisikan narkotika jenis Pil Ekstasi warna abu-abu sebanyak 2.800 butir pil Ekstasi, tiga unit henphone berbagai merk, satu palu, 4 timbangan elektrik dan 2 tas warna hitam serta 1 tas warna merah.

BACA JUGA:  Hanya untuk Judol dan Beli Mobil, Pria di Medan Rampok Kakak Sendiri

Dikatakan Kapolrestabes Medan Riko Sunarko, pelaku melanggar pasal 114 ayat 2 dan pasal 122 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika golongan l dengan ancaman pidana Mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun. D|Med-55

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut
Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:47 WIB

Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Jumat, 17 April 2026 - 14:47 WIB

Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja

Berita Terbaru