Jakarta, Media Delegasi – Tim penyidik Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. Kasus penemuan jasad wanita berinisial SH (40) ini sebelumnya sempat menghebohkan media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa pelaku yang diketahui bernama Fauzan Fahmi telah ditangkap. “Tersangka kasus mutilasi telah kami amankan,” ujar Ade pada Kamis (31/10/2024).
Berdasarkan foto yang beredar, tersangka tampak mengenakan kaos putih dan celana jeans pendek saat ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskimum Polda Metro Jaya. Kedua tangannya dibalut kantong plastik, sementara kaki kanannya terlihat memakai perban.
Jasad wanita tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga pada 29 Oktober 2024 di area proyek pembangunan di Teluk Jakarta, Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Identitas Korban Diungkap Polisi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, menjelaskan bahwa korban teridentifikasi sebagai Sinta Handiyana (40), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Babakan, Kelurahan Binong, Kota Tangerang, Banten.
Penemuan mayat tersebut berawal ketika seorang warga, Ari Febriansyah alias Panjul, beserta anggota Unit Reskrim dan tim piket Polsek Kawasan Muara Baru, melakukan pengecekan di lokasi dan menemukan karung besar mencurigakan. Setelah dibuka, ditemukan jasad wanita tanpa kepala yang terbungkus dalam beberapa lapisan, seperti busa, selimut, kardus, dan karung, dengan kondisi tangan terikat.
Selanjutnya, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk proses identifikasi yang akhirnya mengungkap identitasnya sebagai Sinta.