Medan-Mediadelegasi: Anggota Kepolisian Resor (Polres) Belawan terpaksa menembak kaki tersangka daftar pencarian orang (DPO) berinisial S (18) yang diduga sebagai pelaku begal , di wilayah hukum Polres Belawan, Kota Medan, Selasa (11/7).
Keterangan yang dihimpun Mediadelegasi, Rabu (12/7), pemuda berinisial S tersebut merupakan warga Jalan Pulau Seram Link 6, Kelurahan Belawan Bahari dan ditangkap di di Jalan Pulau Sinabang Belawan.
“Pelaku merupakan DPO kasus begal. Saat ditangkap, S melakukan perlawanan, sehingga petugas kepolisian terpaksa menembak kaki tersangka,” kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon.
Ia menjelaskan, tersangka ditangkap ketika sedang tidur di teras depan rumah warga, lalu saat terjaga berusaha melarikan diri, sehingga petugas memberi tembakan peringatan sebanyak tiga kali dan dilanjutkan dengan tembakan terarah dan terukur.
Dari keterangan sementara yang diperoleh pihak Polres Belawan, S diketahui sudah beraksi di tujuh lokasi dan salah satu korbannya merupakan pedagang sayur mengalami luka tebasan di bagian tangan kiri hingga nyaris putus.
Tersangka S dikenal masyarakat Belawan merupakan pemuda putus sekolah dan diduga sering melakukan tindak pidana dengan pencurian dan kekerasan di sekitar Belawan pada dinihari hingga menjelang subuh.
Petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu buah senjata tajam berbentuk samurai dan satu buah balok kayu panjang yang diduga digunakan tersangka saat melakukan aksi kejahatan bersama kawan-kawannya.
Josua Tampubolan menambahkan, lima tersangka kawan-kawan tersangka S sebelumnya telah tertangkap.
“Ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi antara aparat kepolisian dalam upaya memberantas kejahatan dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” kata mantan Kapolres Samosir itu.
Josua mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap tindak kejahatan, terutama begal.
“Jika ada informasi terkait tindak kejahatan, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” katanya. D|Red