Polres Purwakarta Ringkus Tujuh Tersangka Narkoba

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2020 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan menunjukkan barang bukti sabu dalam kemasan

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan menunjukkan barang bukti sabu dalam kemasan

“Para tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 Ancaman minimal 5 tahun sampai 20 tahun penjara, ataupun seumur hidup, hingga hukuman mati,” tegasnya.

Kemudian dalam kesempatan itu, Kapolres mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat terutama generasi muda, turut serta menjaga dan mengawasi daerahnya masing-masing dari peredaran Narkoba.

“Meski di tengah pandemi ini, aparat kepolisian tidak kendur mengungkap sindikat narkoba di wilayah Purwakarta,” ungkapnya.

Kapolres juga mengajak generasi milenial untuk filterisasi. “Saya mengajak para generasi milenial untuk tidak diam-diam saja, tapi ada filter dari kita bersama supaya menjaga dan mengawasi daerah kita dari peredaran gelap narkoba,” bilangnya mengajak.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya atau cara dalam membentengi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. “Harapannya, Purwakarta bisa bebas dari peredaran narkoba,” pungkasnya. D|Jbr-75

BACA JUGA:  Spesialis Pencuri Onderdil Truk Diringkus Polisi Purwakarta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah
Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir
Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar
Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi
Kasus Bank BJB Memanas, Ridwan Kamil Dipanggil KPK
Wakil walikota Bandung Akui Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi, Bantah Kena OTT
Gibran Rakabuming Raka Mengunjungi SBY di Hari Ulang Tahunnya yang ke-76

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:53 WIB

KPK Selidiki Tukar Valas Miliaran Rupiah Ridwan Kamil

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:43 WIB

Ridwan Kamil Hormati Keputusan Atalia Untuk Berpisah

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:32 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:20 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Sita Aset Ridwan Kamil, Diduga Terima Aliran Dana Rp 200 Miliar

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:50 WIB

Lisa Mariana Jadi Tersangka Video Porno, Polisi: Unsur Penyidikan Sudah Terpenuhi

Berita Terbaru