“Tujuan Operasi Zebra tahun ini ingin menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalulintas dan fatalitas serta meningkatnya disiplin berlalulintas,” katanya.
Lebih lanjut ia meminta kepada segenap peserta apel agar dalam melaksanakan Operasi Zebra 2022 lebih mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif serta humanis dan teguran simpatik untuk meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Meski demikian ia meminta kepada seluruh personel agar menindak setiap pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman.
Pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning ini, lanjutnya, juga dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas menjelang Natal tahun 2022 dan Tahun Baru 2023.
Dikatakannya, Kamseltibcarlantas adalah situasi dan kondisi dimana penggunaan lalu lintas dirasa baik dengan atau tanpa kendaraan, merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan, adanya ancaman hambatan maupun gangguan, sebagimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. D|Ru-Lbr