Polres Samosir Kawal Ketat Eksekusi Lahan dan Bangunan di Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan

Foto: ist

Samosir-Mediadelegasi: 16 Januari 2025 – Polres Samosir melaksanakan pengamanan eksekusi lahan dan bangunan di Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan lancar di bawah pimpinan PS. Kabag Ops Polres Samosir, AKP Tito Juardi.

Sebanyak 49 (empat puluh sembilan) orang personel Polres Samosir dikerahkan untuk memastikan keamanan selama proses eksekusi. Tim ini dibagi menjadi beberapa unit, termasuk tim negosiator yang dipimpin oleh Kasat Binmas AKP Hasudungan Rajagukguk, serta tim pengamanan untuk panitera, petugas BPN, alat eksekusi, pemohon, termohon, objek perkara, arus lalu lintas, dan penegakan hukum.

Dasar pelaksanaan eksekusi ini adalah surat permintaan bantuan pengamanan dari Ketua Pengadilan Negeri Balige. Proses eksekusi dihadiri oleh Kepala Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan Raja Simarmata, pemohon eksekusi HS, termohon eksekusi WS, serta keluarga kedua belah pihak.

Dalam arahannya, AKP Tito Juardi menekankan agar seluruh personel melaksanakan tugas sesuai peran masing-masing, memberikan pengamanan melekat kepada Objek, perlengkapan, panitera dan petugas BPN, serta menjaga pendekatan humanis selama kegiatan berlangsung.

Proses eksekusi dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Balige, Riswan Harahap, S.H., yang didampingi oleh Panitera Muda Perdata Heppi Sinaga, S.H., dan Juru Sita Robert Simanjuntak, S.H. Eksekusi diawali dengan pembacaan surat penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Balige yang menginstruksikan pembongkaran bangunan, pengosongan tanah, dan penyerahan objek perkara kepada pemohon eksekusi.

Pos terkait