Polres Samosir Tangkap Sembilan Tersangka Dalam Enam Kasus Curanmor

Polres Samosir Tangkap Sembilan Tersangka Dalam Enam Kasus Curanmor
Sembilan tersangka. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Satuan Reskrim Unit Pidum Jatanras Polres Samosir bekerja sama dengan unit reskrim Polsek Simanindo, menangkap 9 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus penadah yang biasa beraksi di wilayah hukum kabupaten Samosir, Sebanyak 5 motor hasil curian diamankan dari para pelaku.

Kasatreskrim AKP Natar Sibarani didampingi Kanit Pidum Ipda Abdur Rahman yang membenarkan penangkapan tersebut ,mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap 9 pelaku curanmor untuk dilakukan pengembangan, Rabu (20/4).

Adapun inisial ke 9 pelaku yakni PM (48), FG (17), WS (62), KH (25), AM (30), RP (39), S (26), RRS (19) dan J (40) yang seluruhnya  warga luar Samosir.

Bacaan Lainnya

“Mereka (pelaku-red) seluruhnya ditangkap dari luar Samosir, dari 3 kabupaten/kota berbeda ada dari Siantar, Dolok Merawan dan Ajibata. Untuk informasi lengkap bagaimana mereka melakukan modus kejahatan curanmor nanti kita beritahu lebih lanjut dalam press rilis. Sekarang kita masih melakukan pemeriksaan untuk pengembangan,” sebut AKP Natar Sibarani.

Dalam menjalankan aksinya pelaku PM, FG dan J memakai mobil jenis pick up grand max nopol BK 8550 TQ dengan modus mencari barang rongsokan (botot) untuk ‘memetik’ motor untuk kemudian dicari penadahnya yang merupakan ke 6 pelaku lainnya, dan 1 dari 5 motor hasil curian merupakan kendaran dinas plat merah.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/B/06/IV/2022/SPKT/POLSEK SIMANINDO/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 18 April 2022, Laporan Polisi LP/B/50//II/2022/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 06 Februari 2022. Laporan Polisi LP/B/56/II/2022/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 17 Februari 2022. Laporan Polisi LP/B/110/IV/2022/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 01 April 2022. Laporan Polisi LP/B/105/IV/2022/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 01 April 2022. Laporan Polisi LP/B/47/I/2022/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 18 Januari 2022.

Pos terkait