Polres Samosir Tangkap Sembilan Tersangka Dalam Enam Kasus Curanmor

Rabu, 20 April 2022 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sembilan tersangka. Foto: D|Ist

Sembilan tersangka. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Satuan Reskrim Unit Pidum Jatanras Polres Samosir bekerja sama dengan unit reskrim Polsek Simanindo, menangkap 9 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus penadah yang biasa beraksi di wilayah hukum kabupaten Samosir, Sebanyak 5 motor hasil curian diamankan dari para pelaku.

Kasatreskrim AKP Natar Sibarani didampingi Kanit Pidum Ipda Abdur Rahman yang membenarkan penangkapan tersebut ,mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap 9 pelaku curanmor untuk dilakukan pengembangan, Rabu (20/4).

Adapun inisial ke 9 pelaku yakni PM (48), FG (17), WS (62), KH (25), AM (30), RP (39), S (26), RRS (19) dan J (40) yang seluruhnya  warga luar Samosir.

“Mereka (pelaku-red) seluruhnya ditangkap dari luar Samosir, dari 3 kabupaten/kota berbeda ada dari Siantar, Dolok Merawan dan Ajibata. Untuk informasi lengkap bagaimana mereka melakukan modus kejahatan curanmor nanti kita beritahu lebih lanjut dalam press rilis. Sekarang kita masih melakukan pemeriksaan untuk pengembangan,” sebut AKP Natar Sibarani.

Dalam menjalankan aksinya pelaku PM, FG dan J memakai mobil jenis pick up grand max nopol BK 8550 TQ dengan modus mencari barang rongsokan (botot) untuk ‘memetik’ motor untuk kemudian dicari penadahnya yang merupakan ke 6 pelaku lainnya, dan 1 dari 5 motor hasil curian merupakan kendaran dinas plat merah.

BACA JUGA:  Sat Tahti Polres Samosir, Rayakan Ulang Tahun Anak Tahanan Dirayakan dengan Sederhana

Berdasarkan Laporan Polisi LP/B/06/IV/2022/SPKT/POLSEK SIMANINDO/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 18 April 2022, Laporan Polisi LP/B/50//II/2022/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 06 Februari 2022. Laporan Polisi LP/B/56/II/2022/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 17 Februari 2022. Laporan Polisi LP/B/110/IV/2022/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 01 April 2022. Laporan Polisi LP/B/105/IV/2022/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 01 April 2022. Laporan Polisi LP/B/47/I/2022/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 18 Januari 2022.

Dengan barang bukti, 1 Unit Sepeda Motor Jenis Kawasaki Ninja SS berwarna merah tanpa plat. 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Supra X 125 berwarna merah hitam tanpa plat. 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Vario Tehcno berwarna hijau tanpa plat. 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Verza berwarna Hitam tanpa plat. 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Verza berwarna Hitam dengan plat BK 4634 TAM. 1 Unit Mobil Gran Max berwarna ,1 Unit Mobil Gran Max berwarna , 1 Unit Mobil Gran Max berwarna hitam dengan plat polisi BK 8550 TQ. 1 Buah Pisau Jenis badik. 1 Buah Pisau Cater dan 2 Buah Obeng.

BACA JUGA:  Sat Narkoba Polres Samosir Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu

Saat ini ke 9 pelaku sedang menjalani pemeriksaan diruangan tim khusus anti bandit Polres Samosir, dimana 2 dari 9 pelaku yakni AM dan J mendapat timah panas dibagian kaki dari kepolisian saat mencoba melawan ketika dilakukan pengejaran.

Kapolres Samosir Akbp Josua Tampubolon mengatakan akan menindak tegas segala pelaku kejahatan yang ada di wilayah hukum Samosir.

“Kita tindak tegas dan terukur, kita bertindak sesuai dengan SOP yang ditetapkan. bersembunyilah mereka para pelaku kejahatan, tugas kami mengejar, mencari dan menangkap mereka,” tegasnya.

Josua menambahkan, bahwa para tersangka yang telah ditangkap berdasarkan 6 laporan yang teregister dalam Laporan Polisi di Polres Samosir. D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam
Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP
Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04 WIB

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam

Jumat, 25 September 2026 - 23:06 WIB

Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Berita Terbaru