Polres Samosir Tangkap Sembilan Tersangka Dalam Enam Kasus Curanmor

- Penulis

Rabu, 20 April 2022 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sembilan tersangka. Foto: D|Ist

Sembilan tersangka. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Satuan Reskrim Unit Pidum Jatanras Polres Samosir bekerja sama dengan unit reskrim Polsek Simanindo, menangkap 9 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus penadah yang biasa beraksi di wilayah hukum kabupaten Samosir, Sebanyak 5 motor hasil curian diamankan dari para pelaku.

Kasatreskrim AKP Natar Sibarani didampingi Kanit Pidum Ipda Abdur Rahman yang membenarkan penangkapan tersebut ,mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap 9 pelaku curanmor untuk dilakukan pengembangan, Rabu (20/4).

Adapun inisial ke 9 pelaku yakni PM (48), FG (17), WS (62), KH (25), AM (30), RP (39), S (26), RRS (19) dan J (40) yang seluruhnya  warga luar Samosir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka (pelaku-red) seluruhnya ditangkap dari luar Samosir, dari 3 kabupaten/kota berbeda ada dari Siantar, Dolok Merawan dan Ajibata. Untuk informasi lengkap bagaimana mereka melakukan modus kejahatan curanmor nanti kita beritahu lebih lanjut dalam press rilis. Sekarang kita masih melakukan pemeriksaan untuk pengembangan,” sebut AKP Natar Sibarani.

BACA JUGA:  Kapolres Samosir Resmikan Pembentukan Kampung Tangguh "Parsadaan" Desa Pardomuan l

Dalam menjalankan aksinya pelaku PM, FG dan J memakai mobil jenis pick up grand max nopol BK 8550 TQ dengan modus mencari barang rongsokan (botot) untuk ‘memetik’ motor untuk kemudian dicari penadahnya yang merupakan ke 6 pelaku lainnya, dan 1 dari 5 motor hasil curian merupakan kendaran dinas plat merah.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/B/06/IV/2022/SPKT/POLSEK SIMANINDO/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 18 April 2022, Laporan Polisi LP/B/50//II/2022/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 06 Februari 2022. Laporan Polisi LP/B/56/II/2022/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 17 Februari 2022. Laporan Polisi LP/B/110/IV/2022/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 01 April 2022. Laporan Polisi LP/B/105/IV/2022/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 01 April 2022. Laporan Polisi LP/B/47/I/2022/SPKT/POLRES SAMOSIR/POLDA SUMUT, tanggal 18 Januari 2022.

Dengan barang bukti, 1 Unit Sepeda Motor Jenis Kawasaki Ninja SS berwarna merah tanpa plat. 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Supra X 125 berwarna merah hitam tanpa plat. 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Vario Tehcno berwarna hijau tanpa plat. 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Verza berwarna Hitam tanpa plat. 1 Unit Sepeda Motor Jenis Honda Verza berwarna Hitam dengan plat BK 4634 TAM. 1 Unit Mobil Gran Max berwarna ,1 Unit Mobil Gran Max berwarna , 1 Unit Mobil Gran Max berwarna hitam dengan plat polisi BK 8550 TQ. 1 Buah Pisau Jenis badik. 1 Buah Pisau Cater dan 2 Buah Obeng.

BACA JUGA:  Reskrim Polres Samosir Tangkap Pelaku Curanmor

Saat ini ke 9 pelaku sedang menjalani pemeriksaan diruangan tim khusus anti bandit Polres Samosir, dimana 2 dari 9 pelaku yakni AM dan J mendapat timah panas dibagian kaki dari kepolisian saat mencoba melawan ketika dilakukan pengejaran.

Kapolres Samosir Akbp Josua Tampubolon mengatakan akan menindak tegas segala pelaku kejahatan yang ada di wilayah hukum Samosir.

“Kita tindak tegas dan terukur, kita bertindak sesuai dengan SOP yang ditetapkan. bersembunyilah mereka para pelaku kejahatan, tugas kami mengejar, mencari dan menangkap mereka,” tegasnya.

Josua menambahkan, bahwa para tersangka yang telah ditangkap berdasarkan 6 laporan yang teregister dalam Laporan Polisi di Polres Samosir. D|Sam-59

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos
Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!
Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027
Wakil Bupati Samosir Hadiri Partangiangan Bonataon PPTSB Cabang Samosir 2

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Senin, 16 Februari 2026 - 23:28 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:10 WIB

Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!

Berita Terbaru