Karo-Mediadelegasi: Polres Tanah Karo dibackup Ditnarkoba Polda Sumut dalam sepekan menggagalkan peredaran ratusan Gram Narkotika jenis sabu dan ratusan gram Ganja di kawasan yang menjadi sarang peredaran narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu(18/6), mengatakan penggerebekan sarang narkoba merupakan respon cepat dari Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, dengan adanya Informasi masyarakat.
Sat Narkoba Polres Tanah Karo mengamankan 126.96 gram Sabu dan 410 Gram Ganja dan lima orang pelaku dari tempat yang berbeda
“Iya, Polres Tanah Karo mengamankan lima orang pelaku dan ratusan gram sabu serta ganja,” jelas Hadi.
Keberhasilan Polres Tanah Karo tentu berkat kerjasama dengan semua elemen masyarakat dan respon cepat satuan Narkoba.
“Seluruh Kapolres sudah diperintahkan untuk merespon cepat setiap informasi masyarakat dan menindak segala bentuk penyalagunaan narkotika,” tegas Hadi.
Kelima pelaku diamankan dari empat lokasi berbeda. Seperti FT(34), warga Desa Aji Mbelang, Kecamatan Tigapanah. Pelaku ini diamankan di Desa Ajibuhara, Kecamatan Tigapanah. Selanjutnya, pelaku berinisial JK(36), warga Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, dan RCH(36), warga Desa Tigaberingin, Kecamatan Tigabinanga. Keduanya diamankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, tepatnya di rumah JK.