Polres Toba Usut Penganiayaan Terhadap Marisi Manurung

Polres Toba Pastikan Usut Penganiayaan Terhadap Marisi Manurung
Gedung Polres Toba di Balige, Kabupaten Toba. Foto: dok Mako Polres Toba. Foto: dok

Nelson membenarkan bahwa selama ini disinyalir telah terjadi tindakan saling klaim atas lahan di sekitar Pantai Pasifik Porsea.

Pihaknya juga telah mendapat informasi bahwa kedua belah pihak yang terlibat saling klaim atas lahan Pantai Pasifik sudah membuat kesepakatan tertulis untuk menyelesaikan permasalahan tersebut paling lambat 13 hari sejak ditandatangani pada 1 Maret 2023.

Surat kesepakatan itu ditandatangani ole Herbin Maju Manurung selaku ketua Horja Manurung dan St Oscar Manurung sebagai penyewa lahan.

Bacaan Lainnya

Dalam surat itu juga tertera tanda tangan Wakil Bupati Toba Tonny M. Simanjuntak dan Sekdakab Toba Augus Sitorus selaku pejabat pemerintah yang mengetahui kesepakatan tersebut.

Dikatakan Nelson, meski di balik sengketa saling klaim lahan di area Pantai Pasifik sudah ada kesepakatan dari dua pihak untuk mencari solusi terbaik, tetapi persoalan dugaan tindak pidana kekerasan yang dialami Marisi Manurung tetap didalami oleh Polres setempat.

Namun, Nelson saat diwawancara ibelum menyebutkan kapan proses pemanggilan terhadap terlapor maupun saksi-saksi dalam dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan lanjut usia itu. D|Red-04

Pos terkait