Polresta Barelang Polda Kepri Gerebek Home Industry Sabu di Apartemen Nagoya Batam

Polresta Barelang Polda Kepri Gerebek Home Industry Sabu di Apartemen Nagoya Batam
Foto:D|Ist

Batam-Mediadelegasi: Tim gabungan Satresnarkoba Polresta Barelang, Polda Kepri, melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap dua pelaku atas nama MFJ, 37, pekerjaan tidak ada, penduduk Perum Pondok Pratiwi Sekupang Kota Batam.

Kasatresnarkoba Polresta Barelang Polda Kepri, Kompol Abdul Rahman SIK MH mengungkapkan kejadiannya berawal Kamis 15 Oktober 2020 sekira pukul 04.30 WIB, di Nagoya Mansion Tower A Lantai 6 Kamar Nomor 609 Nagoya Kota Batam.

“Pelaku yang kedua MS, 23, pekerjaan tidak Ada, alamat Kav Pondok Indah Punggur Nongsa Batam. Diduga telah memproduksi narkotika jenis sabu untuk dijual dan diedarkan di Kota Batam,” ungkap Kompol Abdul Rahman, Senin (19/10), di Halaman Satresnarkoba Polresta Barelang.

Pos terkait