Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Senilai 30 Miliar

- Penulis

Selasa, 11 Januari 2022 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Polrestabes Medan musnahkan narkoba jenis sabu-sabu, pil ekstasi dan daun ganja kering senilai Rp 30 miliar lebih dari hasil operasi penangkapan.(ist)

Polrestabes Medan musnahkan narkoba jenis sabu-sabu, pil ekstasi dan daun ganja kering senilai Rp 30 miliar lebih dari hasil operasi penangkapan.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Polrestabes Medan musnahkan narkoba jenis sabu-sabu, pil ekstasi dan daun ganja kering senilai Rp 30 miliar lebih dari hasil operasi penangkapan sepanjang bulan November-Desember 2021. Narkoba senilai puluhan miliar yang dimusnahkan dengan cara dibakar tersebut yakni, 32,724, 4 kilogram sabu, daun ganja kering 18.777 kilogram dan 12.406 butir pil ekstasi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, didampingi Kasat Narkoba Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung di Mapolrestabes Medan, Selasa (11/1/2022) mengatakan, kasus itu terungkap ada laporan penyeludupan narkoba di berbagai tempat di Kota Medan, Sehingga dilakukan penindakan dengan cepat.

“Untuk itu, hari ini Polrestabes Medan musnahkan narkoba yang senilai 30 miliar itu, dari hasil tangkapan yang dilakukan oleh tim,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA:  2 Pelaku Spesial Curanmor Ditembak Petugas Polsek Patumbak

Selain itu, ada juga tangkapan Polsek Medan Helvetia sebanyak 9 kilogram sabu-sabu dan 13 ribu pil ekstasi. Sehingga adanya tindakan nyata yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polrestabes jajarannya, untuk memberikan rasa aman kepada warga Kota Medan.

“Dari tindakan itu ada 15 pengedar narkoba yang diamankan petugas Polrestabes Medan, ” tambah Kombes Riko.

Adapun Barang Bukti dari Sat Res Narkoba dan Polsek Medan Helvetia yang dimusnahkan dari 15 orang Tersangka (14 laki-laki dan 1 perempuan) yaitu: 32.724,4 (Tiga puluh dua ribu tujuh ratus dua puluh empat koma empat) gram sabu, 18.777,06 (Delapan belas ribu tujuh ratus tujuh puluh tujuh koma nol enam) gram ganja, 12.406 (Dua belas ribu empat ratus enam) butir ekstasi.

Barang bukti tersebut selanjutnya kita lakukan pemusnahan dengan cara dibakar dengan alat khusus oleh petugas, dan disaksikan langsung oleh para tamu undangan.

BACA JUGA:  Menteri LH Republik Ceko Jajaki Peluang Kerja Sama di Medan

Kata Kombes Riko, analisis sementara harga jual sabu eceran 1 gram Rp 650 ribu. Jadi 1 gram sabu bisa digunakan oleh 10 orang. Sehingga total orang yang diselamatkan kurang lebih 330.684 orang.

Para pelaku juga melanggar Pasal 114 Ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Karena itu, sambung Kombes Riko, tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kota Medan.

“Sikat habis pengedar narkoba di Medan, kalau ada yang melawan berikan tindakan tegas, terukur dan keras, ” tandasnya.(D|Med-55)

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut
Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung
SPI UIN SU: Pilihan Relevan Gen Z Era AI

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Jumat, 17 April 2026 - 14:47 WIB

Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja

Jumat, 10 April 2026 - 20:14 WIB

Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers

Berita Terbaru