Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembunuhan Mantan Anggota TNI AD

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembunuhan Mantan Anggota TNI AD
Foto: ilustrasi.

Medan-Mediadelegasi: Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengungkap tiga pelaku kasus pembunuhan terhadap Andreas Sianipar (44), mantan prajurit TNI AD.

“Pelaku sudah kami tangkap, yakni CJS (23), warga Klambir V, Hamparan Perak, lalu MFIH (25), dan FA (37). Tersangka MFIH dan FA merupakan warga Jalan Binjai, Sunggal, Deli Serdang,” ujar Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Medan, Minggu. (22/12).

Gidion mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi nomor: LP/ B/3517/ XII/ 2024/ SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 11 Desember 2024 pelapor atas nama Nikolas Putra Stein Sianipar.

Bacaan Lainnya

Laporan awalnya adalah penyekapan atas nama korban Andreas Rury Stein Sianipar merupakan warga Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim Polrestabes Medan kemudian melakukan rangkaian penyelidikan.

“Pada hari Rabu (18/12), kita membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” jelas dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa motif dari penculikan dan pembunuhan terhadap korban adalah masalah mobil rental.

Pos terkait