Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembunuhan Mantan Anggota TNI AD

- Penulis

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi.

Foto: ilustrasi.

Medan-Mediadelegasi: Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengungkap tiga pelaku kasus pembunuhan terhadap Andreas Sianipar (44), mantan prajurit TNI AD.

“Pelaku sudah kami tangkap, yakni CJS (23), warga Klambir V, Hamparan Perak, lalu MFIH (25), dan FA (37). Tersangka MFIH dan FA merupakan warga Jalan Binjai, Sunggal, Deli Serdang,” ujar Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Medan, Minggu. (22/12).

Gidion mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi nomor: LP/ B/3517/ XII/ 2024/ SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 11 Desember 2024 pelapor atas nama Nikolas Putra Stein Sianipar.

Laporan awalnya adalah penyekapan atas nama korban Andreas Rury Stein Sianipar merupakan warga Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Berang

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim Polrestabes Medan kemudian melakukan rangkaian penyelidikan.

“Pada hari Rabu (18/12), kita membuka rangkaian peristiwa pidana yang terjadi dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” jelas dia.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa motif dari penculikan dan pembunuhan terhadap korban adalah masalah mobil rental.

“Dimana korban menyewa mobil rental milik salah seorang terduga pelaku, namun korban tidak mengembalikan mobil tersebut, sehingga tersangka membunuh korban,” katanya.

Dia mengungkapkan, peran tersangka CJS adalah yang menjemput korban. Sedangkan MFIH (25), dan FA (37), yang menganiaya korban dengan cara menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang.

Setelah tewas, mayat korban dibawa ke Labura. Sesampainya di sana, para tersangka menenggelamkan mayat korban di kolam perkebunan sawit Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut.

BACA JUGA:  BMKG: Cuaca Panas di Medan Masih Terjadi Beberapa Hari ke Depan

Polisi kemudian menemukan mayat korban pada Sabtu (12/12), yang telah membesar dan membusuk dengan kedua kaki dan tangan korban terikat serta diberi pemberat.

“Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 338 Subs Pasal 170 ayat (3) Subs Pasal 333 ayat (3) KUHPidana, dan saat ini ketiga tersangka telah dilakukan penahanan,” paparnya.

Sementara itu, Serka Holmes Sitompul, anggota Kodam I Bukit Barisan, diduga juga terlibat dalam kasus pembunuhan mantan prajurit TNI, Andreas Sianipar.

Saat ini, Denpom 1/5 Medan masih mendalami kasus tersebut. D/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru