Kepada masyarakat, AKP Edison menjelaskan bahwa jajaran (Polri) jauh hari sebelum kegiatan ini sudah mengimbau masyarakat mulai 01 s/d 31 Agustus memasang Bendera di depan rumah.
“Untuk itu kami mengimbau dan membagikan 200 bendera kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Binut,” ujarnya seraya memasang langsung bendera di kendaraan bermotor yang terpantau belum memasang.
AKP Edison mengajak masyarakat agar peduli dan tetap menjaga keselamatan dan kesehatan. Terlebih di masa pandemi ini agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan saat di rumah. D|Bat-66