Polsek Medan Area Gagalkan Penjualan Sepeda Motor Curian

Saat itu YP menanyakan dari mana sepeda motor itu diperoleh, kemudian dijawab pelaku S dari tempat anak kost di Jalan Bromo. Selanjutnya mereka pergi ke Jalan Halat bengkel Ucok,  di mana YP naik Vario tanpa plat didorong sama pelaku S dan kawannya yang juga mengendarai sepeda motor.

Sesampai di bengkel itu, YP ditinggalkan  mereka dan janji kalau sudah laku  jumpa di Warnet samping Gang Singkat Jalan Denai. Malamnya YP dan orang bengkel berangkat mau menjualkan sepeda motor Honda Vario tersebut.

Setiba di Jalan HM Joni, YP diamankan Unit Reskrim Medan Area. Ketika diinterogasi pelaku YP mengaku disuruh menjualkan  sepeda motor Vario tersebut.

Bacaan Lainnya

Setelah diinterogasi, Unit Reskrim Polsek Medan Area memboyong pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Area  guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Siti Rahmayanti Lubis (25) warga Jalan Suka Rindu, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor yang kehilangan sepeda motor Honda Vario di tempat kostnya,” terangnya.

Pos terkait