Polsek Medan Baru Melaksanakan Kunjungan silaturahmi sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada jemaah usai pelaksanaan Sholat Jumat di Masjid Qiblatin,

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada jemaah usai pelaksanaan Sholat Jumat di Masjid Qiblatin, Jalan Cinta Karya Gang Langgar, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kanit Binmas Polsek Medan Baru Ipda David Sianipar, Ps. Kasi Humas Polsek Medan Baru Penda Azwar Effendi, S.E., Bhabinkamtibmas Kelurahan Sari Rejo Aiptu Robernat Silalahi, Babinsa Serka Wijayanto, pengurus masjid, serta para jemaah.

Dalam kesempatan itu, Kompol Bambang mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba maupun aksi geng motor. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman.

BACA JUGA:  Terdata Sebagai PDP Covid-19, Honorer BNNP Sumut Akhirnya Meninggal

“Kami mengajak masyarakat mengaktifkan kembali siskamling sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam,” ujar Kompol Bambang.

Usai memberikan imbauan, kegiatan dilanjutkan dengan silaturahmi bersama pengurus Masjid Qiblatin, penyerahan tali asih kepada muazin masjid, serta foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari pengurus maupun jemaah masjid. D|Red-Ali.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Ali

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Berita Terbaru

Pembangunan proyek Komplek Deli Prime Residence di Kelurahan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berjalan tanpa mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izin alih fungsi lahan, serta dokumen lingkungan yang sah. Organisasi MAI Sumut mendesak Satpol PP segera menyegel dan menghentikan aktivitas pembangunan tersebut. Foto: Hendra.

Kabupaten Deli Serdang

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agu 2026 - 16:52 WIB