Polsek Medan Timur Amankan Enam Mahasiswa Perusak Rumah Kos

Polsek Medan Timur Amankan Enam Mahasiswa Perusak Rumah Kos
Foto: Ilustrasi

Menurut Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M Butar Butar, peristiwa itu terjadi saat sekelompok mahasiswa fakultas hukum mendatangi rumah kos tiga mahasiswa jurusan teknik elektro dari kampus yang sama.

 

Setelah itu, personel Medan Timur bersama masyarakat mendatangi rumah kost di Jalan HM Yamin dan mengamankan enam orang yang sebelumnya menyerang dan merusak rumah kost serta membawanya ke Polsek Medan Timur.

Bacaan Lainnya

 

“Anak fakultas hukum yang berjumlah sekitar 25 orang menyerang anak jurusan elektro di TKP. Orang hukum nyari (mahasiswa) elektro, tahu di kos itu, ada tiga orang (mahasiswa) elektro yang kos, diseranglah ke sana,” kata Agus.

Namun, karena jumlah anak mahasiswa elektro kalah jauh dari para pelaku, ketiganya memutuskan untuk kabur dari rumah kos dan tidak ada korban luka dalam peristiwa itu.

Beberapa saat kemudian, para pelaku merusak kaca dan pintu kos rumah kos. Setelah melakukan penyerangan, para pelaku kembali ke kosnya masing-masing.

Ditambahkannya, perseteruan antarsesama mahasiswa itu dipicu dendam. D|Red

Pos terkait