Jakarta-Mediadelegasi : Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Rencana ini sebelumnya sempat diungkapkan oleh Presiden saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta pada 1 Mei 2025.
“Kami ingin menyampaikan bahwa apa yang selama ini kita diskusikan, kita rancang bersama-sama, berkenaan dengan masalah Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh, beberapa waktu yang lalu sudah disetujui dan ditandatangani oleh Bapak Presiden,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (28/8) malam.
Prasetyo Hadi melanjutkan bahwa saat ini pemerintah akan mengadakan rapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan, perwakilan dari berbagai konfederasi serikat buruh, serta perwakilan dari asosiasi pengusaha seperti Apindo dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Rapat tersebut akan membahas rancang bangun dan struktur dari Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK. Tujuannya adalah agar kedua lembaga ini dapat segera bekerja sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui bersama dalam rapat tersebut.
Pembentukan Satgas PHK merupakan salah satu dari enam tuntutan aksi unjuk rasa yang digelar oleh berbagai konfederasi serikat buruh di depan Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Jakarta, pada hari Kamis siang.
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyampaikan bahwa ada enam tuntutan massa aksi buruh yang disuarakan pada hari tersebut, serta pada peringatan May Day 2025.
Keenam tuntutan tersebut meliputi penghapusan tenaga kerja alih daya (outsourcing) dan penolakan upah murah, penghentian PHK dan pembentukan Satgas PHK oleh pemerintah, serta reformasi pajak perburuhan.






