Prabowo Setujui Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK untuk Lindungi Pekerja dari PHK Sepihak

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK (Foto :Ist)

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK (Foto :Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Rencana ini sebelumnya sempat diungkapkan oleh Presiden saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta pada 1 Mei 2025.

“Kami ingin menyampaikan bahwa apa yang selama ini kita diskusikan, kita rancang bersama-sama, berkenaan dengan masalah Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh, beberapa waktu yang lalu sudah disetujui dan ditandatangani oleh Bapak Presiden,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (28/8) malam.

Prasetyo Hadi melanjutkan bahwa saat ini pemerintah akan mengadakan rapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan, perwakilan dari berbagai konfederasi serikat buruh, serta perwakilan dari asosiasi pengusaha seperti Apindo dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

Rapat tersebut akan membahas rancang bangun dan struktur dari Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK. Tujuannya adalah agar kedua lembaga ini dapat segera bekerja sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui bersama dalam rapat tersebut.

BACA JUGA:  Kejagung Panggil Nadiem Makarim Senin Besok

Pembentukan Satgas PHK merupakan salah satu dari enam tuntutan aksi unjuk rasa yang digelar oleh berbagai konfederasi serikat buruh di depan Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Jakarta, pada hari Kamis siang.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyampaikan bahwa ada enam tuntutan massa aksi buruh yang disuarakan pada hari tersebut, serta pada peringatan May Day 2025.

Keenam tuntutan tersebut meliputi penghapusan tenaga kerja alih daya (outsourcing) dan penolakan upah murah, penghentian PHK dan pembentukan Satgas PHK oleh pemerintah, serta reformasi pajak perburuhan.

Tuntutan lainnya adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law UU Cipta Kerja, pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi, dan desain ulang sistem Pemilu 2029 agar menghasilkan pemimpin yang bersih.

BACA JUGA:  Berikut perincian harga paket Starlink di Indonesia:

Dalam perayaan May Day 2025, Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh mengumumkan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai salah satu instrumen untuk menghapus sistem outsourcing.

“Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” kata Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh.

Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, seperti yang dijelaskan oleh Presiden, akan bertugas memberikan nasihat kepada Presiden terkait perbaikan undang-undang dan regulasi yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja. Struktur dewan tersebut akan melibatkan tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia.

Sementara itu, Satgas PHK dibentuk oleh Presiden untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang kerap dialami oleh para pekerja. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru