Prabowo Setujui Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK untuk Lindungi Pekerja dari PHK Sepihak

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK (Foto :Ist)

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK (Foto :Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Rencana ini sebelumnya sempat diungkapkan oleh Presiden saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jakarta pada 1 Mei 2025.

“Kami ingin menyampaikan bahwa apa yang selama ini kita diskusikan, kita rancang bersama-sama, berkenaan dengan masalah Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh, beberapa waktu yang lalu sudah disetujui dan ditandatangani oleh Bapak Presiden,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (28/8) malam.

Prasetyo Hadi melanjutkan bahwa saat ini pemerintah akan mengadakan rapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan, perwakilan dari berbagai konfederasi serikat buruh, serta perwakilan dari asosiasi pengusaha seperti Apindo dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat tersebut akan membahas rancang bangun dan struktur dari Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK. Tujuannya adalah agar kedua lembaga ini dapat segera bekerja sesuai dengan kesepakatan yang telah disetujui bersama dalam rapat tersebut.

BACA JUGA:  Gibran Bagikan Sembako Gratis kepada Warga dan Ojol di Jakarta

Pembentukan Satgas PHK merupakan salah satu dari enam tuntutan aksi unjuk rasa yang digelar oleh berbagai konfederasi serikat buruh di depan Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Jakarta, pada hari Kamis siang.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyampaikan bahwa ada enam tuntutan massa aksi buruh yang disuarakan pada hari tersebut, serta pada peringatan May Day 2025.

Keenam tuntutan tersebut meliputi penghapusan tenaga kerja alih daya (outsourcing) dan penolakan upah murah, penghentian PHK dan pembentukan Satgas PHK oleh pemerintah, serta reformasi pajak perburuhan.

Tuntutan lainnya adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law UU Cipta Kerja, pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi, dan desain ulang sistem Pemilu 2029 agar menghasilkan pemimpin yang bersih.

BACA JUGA:  Sekjen Kemenag, Dukung Densus 88 Tangkap ASN Diduga Terlibat Terorisme

Dalam perayaan May Day 2025, Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh mengumumkan rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai salah satu instrumen untuk menghapus sistem outsourcing.

“Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” kata Presiden Prabowo di hadapan ribuan buruh.

Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, seperti yang dijelaskan oleh Presiden, akan bertugas memberikan nasihat kepada Presiden terkait perbaikan undang-undang dan regulasi yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja. Struktur dewan tersebut akan melibatkan tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia.

Sementara itu, Satgas PHK dibentuk oleh Presiden untuk mengantisipasi pemutusan hubungan kerja secara sepihak yang kerap dialami oleh para pekerja. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru