Presiden Korsel Lee Jae Myung Murka: Israel Tangkap Dua Warganya, Netanyahu Dianggap Penjahat Perang

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung berbicara dalam sebuah acara resmi. Ia meluapkan kemarahan atas penangkapan dua warga negaranya yang bergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ke Gaza oleh pasukan Israel. Lee menilai tindakan itu tidak manusiawi, sekaligus mengingatkan status Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang telah memiliki surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional atas dugaan kejahatan perang. Foto: Ist.

Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung berbicara dalam sebuah acara resmi. Ia meluapkan kemarahan atas penangkapan dua warga negaranya yang bergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ke Gaza oleh pasukan Israel. Lee menilai tindakan itu tidak manusiawi, sekaligus mengingatkan status Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang telah memiliki surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional atas dugaan kejahatan perang. Foto: Ist.

Seoul-Mediadelegasi: Kemarahan besar dilontarkan Presiden Korea Selatan (Korsel), Lee Jae Myung, terhadap tindakan pasukan militer Israel yang menangkap dua warga negaranya. Kedua warga tersebut tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan bernama Global Sumud Flotilla (GSF), yang berlayar membawa bantuan kemanusiaan menuju Jalur Gaza. Tindakan penangkapan ini dinilai sangat berlebihan dan melanggar prinsip kemanusiaan dasar.

“Ini sangat tidak manusiawi dan telah melampaui batas yang bisa diterima,” tegas Lee Jae Myung dalam rapat kabinet resmi yang digelar pada Rabu, 20 Mei 2026, sebagaimana dikutip dari harian Chosun Daily. Pernyataan keras ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah Korea Selatan tidak akan tinggal diam atas perlakuan yang diterima warganya.

Dalam pidatonya di hadapan para menteri, Lee secara khusus menyinggung status hukum Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Ia mengingatkan kembali bahwa pemimpin Israel itu telah berstatus sebagai buronan yang dicari oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), lembaga hukum dunia yang berkedudukan di Den Haag, Belanda.

“Bukankah surat perintah penangkapan telah dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional kepadanya, sebagai penjahat perang?” tanya Lee dengan nada menuntut penjelasan. Surat perintah penangkapan itu sendiri telah diterbitkan ICC sejak November 2024 lalu, yang menargetkan Netanyahu beserta mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant.

BACA JUGA:  Eskalasi Houthi Yaman Serang Israel Picu Ketegangan

Keduanya didakwa secara resmi atas dugaan pelanggaran berat berupa kejahatan perang sekaligus kejahatan terhadap kemanusiaan. Tuduhan ini berakar dari kebijakan militer dan operasi militer yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, yang dinilai telah menimbulkan penderitaan luar biasa bagi warga sipil Palestina.

Menyikapi status hukum Netanyahu tersebut, Presiden Lee bahkan melontarkan pernyataan yang berani dan taktis. Ia menyatakan bahwa pemerintahannya sedang mempertimbangkan langkah konkret untuk menangkap Netanyahu jika sewaktu-waktu pemimpin Israel itu memasuki wilayah hukum Korea Selatan.

Pernyataan ini disampaikan Lee seraya menanyakan perkembangan terkini dan kondisi kesehatan kedua warga negaranya yang kini masih berada di bawah penahanan pihak Israel. Ia ingin memastikan bahwa langkah-langkah diplomatik sedang berjalan untuk membebaskan mereka secepat mungkin.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, penangkapan ini terjadi dalam dua gelombang. Kapal pertama yang mengangkut aktivis bernama Kim Dong Hyeon dicegat dan dikendalikan paksa oleh pasukan Israel pada tanggal 18 Mei. Kemudian, kapal kedua yang membawa warga lain bernama Kim Ah Hyun mengalami nasib serupa pada 20 Mei.

“Apa dasar hukum bagi Israel untuk menyita atau menenggelamkan kapal, termasuk kapal yang membawa warga kita yang menjadi relawan untuk Gaza?” tantang Lee. Ia mempertanyakan legitimasi tindakan militer Israel yang berani mengganggu dan menahan kapal-kapal yang membawa misi kemanusiaan sipil di perairan internasional.

BACA JUGA:  PM Malaysia Anwar Ibrahim Kecam Keras Tindakan Israel Terhadap Armada Bantuan Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional

Presiden Lee juga menunjuk praktik yang telah diterapkan oleh banyak negara di Eropa sebagai acuan. Ia menyebutkan bahwa hampir seluruh negara-negara Eropa telah meresmikan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan secara terbuka mengumumkan rencana untuk menangkapnya jika ia menginjakkan kaki di wilayah negara mereka.

“Kita juga harus membuat penilaian. Ada norma internasional minimum, tapi norma tersebut dilanggar. Ikuti prinsip-prinsipnya, kita telah terlalu lama menanggung penderitaan,” ujar Lee menegaskan sikap pemerintahannya. Ia ingin Korea Selatan turut berdiri di garis depan dalam menegakkan hukum internasional dan keadilan.

Kritik keras dan sikap tegas ini semakin memperjelas posisi Korea Selatan di kancah internasional. Di tengah gejolak konflik yang masih berlanjut di Timur Tengah, Seoul menegaskan bahwa perlindungan warga negara dan kepatuhan terhadap hukum kemanusiaan internasional adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi, bahkan jika itu harus berhadapan langsung dengan pemimpin negara lain. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis GSF Bianca Webb-Pullman: Kami Diperlakukan Lebih Buruk dari Hewan di Tangan Militer Israel
Menteri Israel Unggah Video Perlakuan Kasar ke Aktivis GSF, Ciptakan Suasana Merendahkan Martabat Manusia
PM Malaysia Anwar Ibrahim Kecam Keras Tindakan Israel Terhadap Armada Bantuan Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional
Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius: Pasien Wajib Isolasi 42 Hari, 3 Orang Meninggal
Ledakan dan Kebakaran Hebat Melanda Kilang Minyak Chalmette Louisiana, Tidak Ada Korban Jiwa
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar: AS Tetapkan Status Darurat Level 3, Risiko Penyebaran Masih Rendah
Jerman Desak Iran Buka Selat Hormuz dan Hentikan Program Nuklir
Aktor Park Dong Bin Meninggal Dunia, Sosok di Balik Viral ‘Meme Jus’

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:56 WIB

Aktivis GSF Bianca Webb-Pullman: Kami Diperlakukan Lebih Buruk dari Hewan di Tangan Militer Israel

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:40 WIB

Menteri Israel Unggah Video Perlakuan Kasar ke Aktivis GSF, Ciptakan Suasana Merendahkan Martabat Manusia

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:11 WIB

Presiden Korsel Lee Jae Myung Murka: Israel Tangkap Dua Warganya, Netanyahu Dianggap Penjahat Perang

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:20 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Kecam Keras Tindakan Israel Terhadap Armada Bantuan Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:13 WIB

Wabah Hantavirus di Kapal MV Hondius: Pasien Wajib Isolasi 42 Hari, 3 Orang Meninggal

Berita Terbaru

Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu Utara melakukan pertemuan dan pengecekan langsung ke lokasi PT Kuala Intan Sawit Selatan (KISS) di Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Kamis (21/5/2026). Foto: GS

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindak Lanjut Aduan Masyarakat, DLH Labura Beberkan Hasil Pemeriksaan PT KISS

Senin, 25 Mei 2026 - 11:35 WIB