Medan-Mediadelegasi: Perdebatan seputar status empat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—yang dipindahkan dari Aceh ke Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138/2025, masih berlanjut. Meskipun keputusan sudah resmi, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menunjukkan sikap yang bijak dan menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan kerukunan antar daerah.
Gubsu Bobby Nasution secara tegas menyatakan bahwa keputusan administratif pemindahan empat pulau sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Sumatera Utara, menurutnya, tidak memiliki wewenang untuk secara sepihak menerima atau menolak perubahan batas wilayah antar provinsi. Ia menegaskan pentingnya dasar hukum yang kuat dalam setiap perubahan administrasi wilayah.
Meskipun demikian, Bobby Nasution menyatakan kesiapannya jika pemerintah pusat memutuskan untuk mengkaji ulang keputusan tersebut. Sikap terbuka ini menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ia menolak segala bentuk penyelesaian yang tidak berdasarkan aturan hukum.
Lebih jauh lagi, Bobby Nasution menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara. Ia khawatir polemik ini dapat memicu ketegangan sosial dan sentimen negatif antar masyarakat kedua provinsi. Oleh karena itu, komunikasi dan dialog terbuka sangat penting untuk meredakan potensi konflik.
Wacana pengelolaan pulau secara kolaboratif melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga disinggung. Bobby Nasution menjelaskan bahwa tujuan utama usulan tersebut bukan untuk mengambil alih, melainkan untuk menciptakan kerja sama yang saling menguntungkan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat di kedua provinsi.
Dalam pertemuan dengan Gubernur Aceh, Bobby Nasution telah menyampaikan pentingnya komunikasi terbuka dan kerja sama untuk menyelesaikan permasalahan ini. Ia menekankan bahwa warga Aceh dan Sumatera Utara yang tinggal di wilayah tersebut harus merasa aman dan nyaman.
Sikap bijaksana Gubsu Bobby Nasution dalam menangani polemik empat pulau ini patut diapresiasi. Dengan menekankan proses hukum yang jelas dan menjaga kerukunan antar daerah, ia menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan adil bagi semua pihak yang terlibat. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas sosial dan politik di kedua provinsi.D|Red