“Sebagai langkah antisipasi, setiap hari kami menerjunkan personil untuk monitoring ke seluruh destinasi wisata yang ada. Hal itu, untuk memastikan jika para pengelola wisata sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah,” ucapnya.
Ia meminta supaya pengelola hotel atau penginapan untuk menyiapkan fasilitas cuci tangan dan sabun antiseptic bagi pengunjung, secara khususnya di area toilet dan tempat makan. Termasuk memeriksa kondisi tubuh pengunjung dan karyawan dan memastikan kebersihan lokasi secara berkala.
“Kami telah mengintensifkan sosialisasi ke seluruh pengelola destinasi wisata yang ada. Alhamdulillah, para pengelola wisata cukup responsive untuk menjalankan edaran dari pemerintah ini. Bahkan, banyak di antaranya yang juga melaksanakan penyemprotan disinfektan secara berkala di lingkungan mereka,” jelas Acep.
Ia menambahkan pembukaan destinasi wisata bisa menjadi bagian dari solusi untuk pemulihan ekonomi sesuai yang diamanatkan Kepres nomor 82 tahun 2020 tentang percepatan pemulihan ekonomi.
“Tentunya, pembukaan pariwisata di tengah pandemi ini harus tetap mengacu pada protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah. Dalam hal ini, pengelola pariwisata pun didorong untuk mendapat sertifikat CHSE sebagai jaminan kepada wisatawan,” pungkasnya. D/Jbr-Par