Sebelum penertiban dilakukan, pada pukul 05:30 Wib seluruh personel Tim Pemantauan dan Penertiban Asmara subuh lebih dulu menggelar apel.
Selain eks SPBU Petronas, Kecamatan Medan Sunggal, ada 5 titik Kecamatan yang menjadi fokus Penertiban yakni, Medan Johor, Medan Kota dan Medan Belawan, Medan Barat serta Medan Marelan.
Sedangkan tim yang bertugas berasal dari unsur Satpol PP Kota Medan, Dinas Perhubungan, Badan Kesbang Linmas, Polrestabes Medan, Kodim 0201/BS, Denpom I/5 Medan, Lanud Soewondo Medan,Polres Pelabuhan Belawan, Yonmarhanlan Belawan, Bagian Tata pemerintah, Dinas Kominfo dan Bagian Hukum.
“Hari ini merupakan hari terakhir kita melakukan Pemantauan dan penertiban Asmara Subuh. Kita harapkan tidak ada aktifitas masyarakat atau remaja yang berkumpul dan melakukan kegiatan asmara subuh di bulan Ramadhan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat. Tetap mengedepankan tindakan persuasif dalam pelaksanaan tugas,” katanya. D|Med-Gur|ril