Antonius Tumanggor: Pemko Harus Bersinergi Tangani Sampah

Minggu, 9 Mei 2021 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan, pihak kecamatan hingga kepala lingkungan yang didukung partisipasi masyarakat untuk bersinergi mengatasi permasalahan sampah di Kota Medan.

Hal itu disampaikan Antonius Tumanggor anggota dewan dari Dapil 1 meliputi Medan Baru, Medan Petisah, Medan Barat dan Medan Helvetia dalam Sosper Perda No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu (8/5) di Jalan Karya Mesjid Gang Tapanuli, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

Dalam sesi tanya jawab, warga mengeluhkan berbagai masalah persampahan yang belum teratasi.

Antonius minta kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan harus cepat menanggapinya. Antonius juga berharap kepada warga masyarakat agar sadar untuk pembuangan sampah dan jangan membuang sampah disembarangan tempat dan buanglah pada tempatnya.

“Jika masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi, masalah pembuangan sampah ini akan terbantu dalam penanganannya,” ucapnya.

BACA JUGA:  PSMS Dapat Dukungan Nyata dari Pemko Medan

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Zainuddin yang mewakili Dinas Pertamanan dan Kebersihan juga Pernanda yang mewakili Camat Medan Barat.

Zainuddin menerangkan bahwa kebijakan Walikota Medan bahwa penanganan sampah sekarang sudah diserahkan kepada pihak kecamatan, jadi apabila ada keluhan-keluhan dari masyarakat akan segera ditanggapi Dinas Kebersihan dan Pertamanan.

Pernanda yang mewakili Camat Medan Barat juga meminta kepada warga masyarakat agar jangan membuang sampah sembarangan.

“Jadi kalau masyarakat kita sadar dan menolong permasalahan sampah, saya yakin persoalan sampah di Medan akan selesai dan sampah tidak lagi menjadi permasalahan,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Antonius juga menampung aspirasi masyarakat Lingkungan 8 yang tinggal di pinggir sungai Kelurahan Sei Agul. Selama ini warga membuang sampahnya ke sungai karena belum memilki Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Diharapkan Buka Rakernas KMDT 2023

Jadi warga minta agar dibuatkan TPS sehingga masyarakat bisa mengumpulkan sampah di TPS tersebut.

Antonius berjanji akan meminta pihak Dinas Pertamanan dan Kebersihan kota Medan, begitupun pihak Camat Medan Barat untuk menyelesaikan persoalan sampah ini.

Dalam Perda No. 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan sampah disebutkan bahwa pemerintah daerah mempunyai tugas menjamin terselenggaranya pengelolaan persampahan yang baik dan berwawasan lingkungan.

Meski demikian, Antonius mengingatkan warga agar jangan membuang sampah sembarangan, karena berdasarkan Perda No.6, ada sanksi hukuman pidana bagi pembuang sampah di sembarang tempat.

Acara sosialisasi Perda No.6 Tahun 2015 yang dihadiri perwakilan warga dari Medan Baru, Medan Petisah, Medan Barat dan Medan Helvetia.

Di akhiri acara dirangkai dengan pemberian Sembako kepada peserta Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 6 Tahun 2015. D|Med-Gur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Bobby Nasution Gelontorkan Hibah Rp200 Miliar Lebih, Perkuat Pembangunan Infrastruktur dan SDM Sumut
BPK Temukan 29.842 BPHTB Belum Tertagih, Bapenda Medan Jawab Soal Mekanisme, Angkanya?
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Jumat, 4 September 2026 - 14:58 WIB

Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan

Berita Terbaru