Pusaran Dugaan Masalah Tata Kelola Di LLDikti Wilayah I: Dari Dugaan Mark Up Anggaran Hingga Hak Pekerja Yang Terabaikan

LLDikti Wilayah I
Pusaran Dugaan Masalah Tata Kelola Di LLDikti Wilayah I Sumatera. Foto: Ist.

Kondisi tersebut menjadi pukulan berat bagi para pekerja, mengingat THR merupakan kebutuhan penting dalam menyambut hari raya. Di tengah besarnya alokasi anggaran untuk jasa layanan seperti cleaning service, tidak terpenuhinya hak dasar pekerja justru memunculkan pertanyaan etis dan tata kelola yang serius.

Tidak hanya itu, muncul pula dugaan masalah dalam proses perekrutan tenaga outsourcing yang disebut tidak melalui mekanisme transparan, melainkan melalui penunjukan langsung. Jika benar, hal ini berpotensi melanggar prinsip tata kelola pengadaan yang akuntabel dan terbuka.

Dugaan lain yang turut mencuat adalah terkait pemeliharaan fasilitas kantor, seperti genset dan renovasi kamar mandi. Sumber internal menduga adanya manipulasi kondisi kerusakan untuk memuluskan pencairan anggaran.

Bacaan Lainnya

“Genset disebut rusak, padahal diduga tidak. Bahkan yang memperbaiki hanya pegawai ASN internal,” ujarnya. Hal serupa juga disebut terjadi pada pemeliharaan fasilitas lainnya yang diduga “direkayasa” seolah-olah membutuhkan perbaikan.

Rangkaian dugaan ini menimbulkan kesan adanya pola yang saling berkaitan dalam tata kelola lembaga. Minimnya penerapan konsep pengadaan berkelanjutan (Sustainable Public Procurement) juga menjadi sorotan. Berdasarkan data yang ada, aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam sejumlah paket pengadaan ditandai “tidak”, menunjukkan bahwa kebijakan pengadaan belum sepenuhnya mempertimbangkan prinsip keberlanjutan.

Seiring dengan mencuatnya berbagai dugaan tersebut, tekanan publik terus meningkat. Kelompok mahasiswa dan masyarakat sipil telah melakukan aksi demonstrasi untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas, termasuk mendesak pengusutan dugaan konflik kepentingan serta pengelolaan anggaran di lingkungan lembaga.

Di sisi lain, aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum didorong untuk segera melakukan audit dan penyelidikan menyeluruh. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan apakah berbagai temuan tersebut hanya merupakan persoalan administratif, atau mengarah pada pelanggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara. Hingga laporan ini disusun, belum ada pernyataan resmi dari pihak LLDIKTI Wilayah I maupun pejabat berinisial AS terkait berbagai dugaan yang berkembang.

Di tengah kompleksitas persoalan ini, harapan para pekerja outsourcing tetap sederhana: hak mereka dipenuhi secara adil. Namun bagi publik yang lebih luas, yang dipertaruhkan bukan hanya kesejahteraan pekerja, melainkan juga integritas tata kelola lembaga pendidikan tinggi.

Jika berbagai dugaan ini tidak segera dijawab secara transparan, maka yang terancam bukan hanya kredibilitas institusi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan tinggi itu sendiri. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait