Ratusan Ojol Demo di DPRD Sumut, Desak Potongan Komisi Maksimal 8 Persen untuk Semua Layanan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan driver ojol menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumut menuntut potongan aplikasi maksimal 8 persen. Foto: Ist.

Ratusan driver ojol menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Sumut menuntut potongan aplikasi maksimal 8 persen. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Ratusan pengemudi ojek online dari berbagai platform menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, pada Selasa (7/7/2026). Aksi yang diberi nama “Aksi 707” ini menjadi bentuk kekecewaan mendalam atas lambatnya realisasi janji pemerintah terkait pembatasan potongan komisi aplikasi.

Massa yang hadir berasal dari lintas aplikator besar, meliputi Grab, Gojek, ShopeeFood, Maxim, hingga InDrive. Mereka berkumpul sejak pagi hari dan membawa spanduk serta poster yang berisi tuntutan tegas agar kebijakan yang telah disepakati segera diberlakukan secara menyeluruh tanpa pengecualian.

Dalam orasinya, perwakilan pengemudi menyatakan bahwa hingga awal Juli 2026 ini, janji pemerintah untuk membatasi potongan komisi maksimal 8 persen belum dirasakan dampaknya secara nyata di lapangan. Para pengemudi mengaku telah menanti lama agar pendapatan mereka bisa membaik seiring diterapkannya aturan tersebut.

Sebenarnya, rencana pembatasan potongan ini sempat disambut antusias oleh seluruh mitra pengemudi. Mereka berharap aturan ini bisa menjadi solusi atas beban biaya operasional yang terus meningkat, sementara penghasilan yang diterima justru cenderung tidak sebanding dengan tenaga dan waktu yang dikeluarkan setiap harinya.

BACA JUGA:  Dr. Sutarto: Terima Kasih Kepada Konstituen Akar Rumput

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan kondisi yang sangat berbeda. Penyesuaian yang terjadi saat ini dinilai masih sangat terbatas dan belum menyentuh seluruh lini layanan yang tersedia di dalam aplikasi. Hal ini menimbulkan ketidakadilan yang dirasakan langsung oleh para pengemudi setiap harinya.

Para pengunjuk rasa menjelaskan, hingga saat ini kebijakan potongan 8 persen baru berlaku sebatas pada layanan angkutan penumpang saja. Sementara untuk layanan yang menjadi tumpuan utama pendapatan, seperti pengantaran makanan dan pengiriman barang, aplikator masih menerapkan potongan komisi yang terbilang sangat tinggi.

Perbedaan perlakuan ini dinilai sangat merugikan dan menciptakan sistem yang tidak adil. Akibatnya, pendapatan pengemudi menjadi tidak menentu dan sering kali hanya cukup untuk menutupi biaya bensin serta perawatan kendaraan, tanpa menyisakan keuntungan yang layak untuk kebutuhan keluarga.

Oleh karena itu, dalam aksi ini mereka mendesak pemerintah segera menerbitkan regulasi yang tegas dan mengikat. Aturan tersebut harus mengatur seluruh jenis layanan secara seragam, sehingga tidak ada lagi pembedaan perlakuan yang hanya menguntungkan satu pihak saja.

BACA JUGA:  Soal Seleksi Calon KI, DPRD Sumut Minta Kadiskominfo Pahami Kewenangan

“Kami meminta pemerintah segera membuat regulasi menyeluruh agar tidak ada perbedaan perlakuan antar-layanan dalam satu aplikasi,” tegas salah satu orator dari atas mobil komando yang menjadi pusat penyampaian aspirasi.

Selain soal potongan komisi, massa juga menyampaikan tujuh tuntutan utama lainnya. Di antaranya adalah penghapusan fitur “tarif hemat” dan sistem “tarif gabungan” yang dinilai memangkas pendapatan secara drastis, serta penetapan tarif dasar per kilometer yang lebih manusiawi dan transparan.

Para pengemudi juga meminta agar ditetapkan batas bawah dan batas atas tarif untuk layanan makanan dan barang. Hal ini bertujuan agar nilai tarif yang ditampilkan di aplikasi masuk akal, tidak terlalu murah hingga merugikan pengemudi, dan tetap terjangkau bagi konsumen.

Setelah berlangsung selama sekitar 30 menit, perwakilan anggota DPRD Sumut akhirnya menemui massa. Mereka berjanji akan menampung seluruh aspirasi dan meneruskannya ke lembaga legislatif pusat untuk ditindaklanjuti. Usai pertemuan itu, massa bergerak tertib melanjutkan aksi menuju Kantor Gubernur Sumatera Utara. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
Kapendam I/BB: TNI AD Siap Bantu Pemda Sumut dan Pertamina Atasi Kendala Distribusi BBM
Pemprov Sumut Terima Tambahan TKD Rp6,35 Triliun, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
Maruli Siahaan: Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan USU Harus Ditangani Tegas, Korban Wajib Dilindungi dan Tidak Boleh Takut Melapor
Hampir Dua Bulan Mandek, Garda Kamtibmas Pertanyakan Progres Kasus Scammer Tanjungbalai: “Ada Apa?”
PRSU ke-50 Sukses Gabungkan Edukasi, Hiburan, dan Dukungan UMKM Sumut
Bobby Nasution Lantik 8 Pejabat Eselon II Sumut: Dorong Ekonomi dan Transformasi Layanan Publik
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:48 WIB

Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:45 WIB

Kapendam I/BB: TNI AD Siap Bantu Pemda Sumut dan Pertamina Atasi Kendala Distribusi BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:15 WIB

Pemprov Sumut Terima Tambahan TKD Rp6,35 Triliun, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:59 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:03 WIB

Maruli Siahaan: Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkungan USU Harus Ditangani Tegas, Korban Wajib Dilindungi dan Tidak Boleh Takut Melapor

Berita Terbaru